MASIGNCLEANSIMPLE101

Ketum DPP- SPRI Hience Mendagie Sang Lokomotif Inisiator Pejuang Pers .

MITRAPOL.com - Diterpa informasi yang menyesatkan yang berawal dari munculnya surat edaran Dewan Pers ke berbagai instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, termasuk ke pimpinan BUMN/BUMD dan perusahaan di seluruh tanah air yang dinilai telah mencederai dan menuding serta mengfitnah sejumlah perusahaan dan organisasi media yang memiliki legal stending rekomendasi dari Depkumham, malah di cap sebagai media abal-abal, pemeras pejabat, penumpang gelap dan lain sebagainya.


Belum lagi sejumlah peristiwa yang memilukan yang mendera sejumlah pewarta akibat pemberitaan miring yang berakhir dengan cara yang tragis melalui kursi pesakitan bahkan di penjarakan hingga menghembuskan nafas yang terakhir di balik jeruji besi yang dinilai berasal dari ulah rekomendasi dewan pers.

Seperti yang dilansir dari berbagai media cetak dan online hingga viral di media sosial yakni almarhum Muh. Yusup dari wartawan media Kemajuan Rakyat yang sepakat di kriminalisasi oleh dewan pers, kepolisian dan jaksa, Serta tak terhitung jumlahnya wartawan yang di pidanakan dari berbagai daerah dengan alasan yang sama.

Hal inilah yang mendasari Ketua DPP. SPRI, Hince Mendagi dan kawan-kawan seperjuangan seperti Ketum PPWI, Wilson Lalengke, Ketua Presidium FPII Ibu Kasihati dan lain-lain sebagai inisiator untuk menggugat dan menghentingkan langkah Dewan Pers yang telah banyak mendzalimi dan merugikan insan pers di indonesia. Mulai dari masalah izin penerbitan perusahaan media yang mengharuskan dalam bentuk PT, pelaksanaan UKW, hingga masalah maraknya kriminalisasi Pers yang di nilai melampaui ambang batas kewenangannya dengan membuat sejumlah regulasi atau kebijakan yang bersifat pribadi tanpa dasar. Sehingga wajar hal inilah yang memicu terjadinya ketimpangan sosial yang berujung pada perpecahan dan komplik sosial yang sarat akan KKN serta diangap telah memberangus kebebasan pers di tanah air indonesia.

Berbagai issu kontroversial yang sengaja di hembuskan DP dengan cara keji dan menyesatkan serta mengfitnah berbagai insan pers yang tidak diakuinya sungguh menjadi presiden buruk yang patut di pertanyakan padahal bukankah negara telah menjamin setiap hak warga negara untuk mengolah informasi dan menyampaikan pendapat sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 dan UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999.

Sang lokomotif inisiator pejuang pers Hence Mendagi dan kawan-kawan akan terus mengawal pergerakan ini sampai titik darah penghabisan mulai dari menggugat dewan pers melalui jalur pengadilan, aksi demonstrasi sebagai matinya demokrasi, melaporkan dewan pers kepihak yang berwajib hingga menyurati presiden untuk membekukan pengurus dewan pers. Sebagaimana yang di lakukan Ketua Umum DPP. SPRI, Hince Mendagi beliau bak lokomotif yang terus berjuang tanpa mengenal lelah siang dan malam untuk terus berjuang sebagai garda terdepan melawan kediktatoran dan ketidak adilan yang di lakukan Ketua Dewan Pers dan kroni-kroninya.



efrizal

:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)