MITRAPOL.com - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), terus melakukan pembenahan-pembenahan didalam guna mewujudkan transparansi kepada publik. Pada kesempatan kali ini, BPKS kembali membuat komitmen dengan melakukan kerjasama dengan pihak LPSE Kementrian Keuangan dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Kerjasama dengan pihal LPSE Kementrian Keuangan Republik indonesia itu cukup beralasan. Dimana saat ini sedikitnya ada 17 lembaga negara yang telah melakukan kerjasama dengan pihak LPSE tersebut. Hal ini dikarenakan LPSE tersebut dianggap paling clean dan clear.
Kepala BPKS, Sayid Fadhil mengatakan, bahwa dirinya tetap memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan lembaga yang dipimpinnya itu lebih Clean dan Clear.
Karenanya, bekerjasama dengan LPSE Kemenkeu, diharapkan akan memberikan trobosan-trobosan dan dapat mewujudkan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.
"Momentum kali ini sangat baik bagi kami BPKS, kami harus bersinergik. Sehingga apa yang kita lakukan selalu on the track. Kami juga telah terbuka terhadap informasi publik," kata Kepala BPKS Sayid Fadhil usai melaksanakan MoU dengan LPSE Kemenkeu RI di Gedung DJKN Aceh, Rabu (8/8).
Disamping itu Sayid juga berharap dengan kerjasama dengan LPSE Kemenkeu, akan terwujudnya kesempurnaan sistem dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sehingga kedepan tidak ada lagi yang akan tersangkut dengan Hukum.
MoU LPSE
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala Perwakilan DJKN Aceh, Kurniawan Nizar memberikan apresiasi kepada BPKS karena telah memilih LPSE Kemenkeu sebagai sarana pengadaan Barang dan Jasa.
"Apreasi yang sebesar-besarnya kepada BPKS, yang telah bekerjasama dan yang telah mempercayakan pengadaan barang jasa secara elektronik melalui LPSE Kemenkeu. Semoga upaya kita bersama mewujudkan reformasi birokrasi dibidang pengadaan barang/jasa untuk mewujudkan transparan, akuntable, efektif dan efesien dapat tercapai," kata Nizar.
Nizar juga berpesan, langkah pertama adalah pengadaan yang transparan, "Kalau pengadaanya sudah ngak beres, biasanya kedepan itu terdeksi. apalagi Kita ada auditor negara yakni BPK, secara priodik kita diperiksa. kuncinya itu yakni, tertib administrasi, tertib fisik, ada pengawasan," pesannya.
Kepala Pusat LPSE Kemenkeu, Neneng Euis Fatimah menambahkan, saat ini LPSE Kemenkeu telah bekerjasama dengan 17 lembaga negara. Pihaknya dinilai sangat clean dan clear diantara Kementrian lainya. " Diantaranya, BPK, BPKP, KPK dan Dikmas," katanya lagi.
Reporter : bukhari
![]() |
Kerjasama dengan pihal LPSE Kementrian Keuangan Republik indonesia itu cukup beralasan. Dimana saat ini sedikitnya ada 17 lembaga negara yang telah melakukan kerjasama dengan pihak LPSE tersebut. Hal ini dikarenakan LPSE tersebut dianggap paling clean dan clear.
Kepala BPKS, Sayid Fadhil mengatakan, bahwa dirinya tetap memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan lembaga yang dipimpinnya itu lebih Clean dan Clear.
Karenanya, bekerjasama dengan LPSE Kemenkeu, diharapkan akan memberikan trobosan-trobosan dan dapat mewujudkan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.
"Momentum kali ini sangat baik bagi kami BPKS, kami harus bersinergik. Sehingga apa yang kita lakukan selalu on the track. Kami juga telah terbuka terhadap informasi publik," kata Kepala BPKS Sayid Fadhil usai melaksanakan MoU dengan LPSE Kemenkeu RI di Gedung DJKN Aceh, Rabu (8/8).
Disamping itu Sayid juga berharap dengan kerjasama dengan LPSE Kemenkeu, akan terwujudnya kesempurnaan sistem dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sehingga kedepan tidak ada lagi yang akan tersangkut dengan Hukum.
MoU LPSE
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala Perwakilan DJKN Aceh, Kurniawan Nizar memberikan apresiasi kepada BPKS karena telah memilih LPSE Kemenkeu sebagai sarana pengadaan Barang dan Jasa.
"Apreasi yang sebesar-besarnya kepada BPKS, yang telah bekerjasama dan yang telah mempercayakan pengadaan barang jasa secara elektronik melalui LPSE Kemenkeu. Semoga upaya kita bersama mewujudkan reformasi birokrasi dibidang pengadaan barang/jasa untuk mewujudkan transparan, akuntable, efektif dan efesien dapat tercapai," kata Nizar.
Nizar juga berpesan, langkah pertama adalah pengadaan yang transparan, "Kalau pengadaanya sudah ngak beres, biasanya kedepan itu terdeksi. apalagi Kita ada auditor negara yakni BPK, secara priodik kita diperiksa. kuncinya itu yakni, tertib administrasi, tertib fisik, ada pengawasan," pesannya.
![]() |
Kepala Pusat LPSE Kemenkeu, Neneng Euis Fatimah menambahkan, saat ini LPSE Kemenkeu telah bekerjasama dengan 17 lembaga negara. Pihaknya dinilai sangat clean dan clear diantara Kementrian lainya. " Diantaranya, BPK, BPKP, KPK dan Dikmas," katanya lagi.
Reporter : bukhari
:
comment 0 komentar
more_vert