MASIGNCLEANSIMPLE101

Mucikari Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priuk

MITRAPOL.com - Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priuk berhasil amankan pelakun penjual lendir, (MUCIKARI) di D'Arcici Hotel Jl. Sunter Permai Raya No. 1 A Sunter Paradise Jakarta Utara. Sabtu(04/08/18).



Tertangkapya tersangka Tuko (28) Jum'at tanggal 3 Agustus 2018 sekira jam 10.00 Wib oleh Team Cyber Patrol berawal dari informasi bahwa ada pelaku diduga menawarkan prostitusi secara online melalui Facebook dengan akun "Raden Perdana Kusuma"

Selanjutnya team memancing pelaku dengan menerima tawaran dari pelaku dengan harga yang ditawarkan oleh pelaku Tuko, yaitu sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) long time, dan menentukan lokasinya dihotel D'Arcic.



Dari TKP team berhasil mengamankan seorang laki-laki mengaku bernama Tetuko alias TUKO, dengan dua wanita yang siap dijual , DK, (18) dan EA, (28).

Dari hasil penjualan dua wanita DK dan EA pelaku mendapat keuntungan Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per 1 (satu) orang.

Menurut Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi , Sik, M.SI, Kita bersama unit IV PPA dan Team Elang Laut melakukan penangkapan tersangka tindak pidana portistusi online di tempat yang sudah disepakati.


Dari Tangan tersangka team mendapati barang bukti (satu) unit mobil Daihatsu Xenia No. Pol : F 1047 AI berikut STNK dan kunci kontak.2 (dua) buah kartu akses hotel,uang tunai sebesar Rp. 3.350.000,- (tiga juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah),1 (dua) buah HP merk Xiaomi Prime warna putih hitam berikut 2 (dua) sim card no. 081573030xxx dan 087780733xxx,1 (satu) unit Hp. Merk Samsung J2 Prime warna hitam berikut sim card no. 08951323xxx,2 (dua) buah CD wanita warna putih,1 (satu) buah BH wanita warna hitam,1 (satu) buah BH wanita warna motif bergaris, ucapnya Faruk, Rozi

Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan Pasal 45 jo pasal 27 ayat 1 UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.tutupnya.



Reporter : sukemi

:
Unknown