MASIGNCLEANSIMPLE101

Operasi, Cipkon, Personil Polda Sultra Mengamankan Satu Ton Lebih Miras

MITRAPOL.com, kendari sultra - Memasuki minggu kedua pelaksanaan Operasi Cipkon tahap III, Direktorat Sabhara menggelar rilis hasil kegiatan operasi di Media Centre Bid Humas Polda Sultra, Selasa (14/8/2018).


Rilis laporan dipimpin Kabag Bin Ops Ditsabhara AKBP Amirullah, Kasubdit Gasum Kompol Dulyamin, Kasubbid Pid Humas Kompol Dolfi Kumaseh, serta Kasubbid Penmas Bid Humas Kompol Agus Mulyadi.

Dalam rilis AKBP Amirullah memaparkan kerberhasilnya mengamankan ratusan botol dan jerigen minuman keras pabrikan berbagai merek, serta miras tradisional atau buatan lokal, dan ratusan minuman Ilegal karena tanpa ijin edar dan dilarang untuk diedarkan," ungkapnya.

Beberapa minuman keras tersebut diamankan personil saat melakukan patroli operasi cipkon, diantaranya didapatkan dari kios dipinggir jalan, dan untuk miras tradisional didapat dari rumah warga yang memproduksi miras.


Jumlah keseluruhan minuman keras hasil operasi yang disita mencapai 1125 liter lebih.

Para distributor yang menjual miras tersebut melanggar peraturan daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2015 tentang retribusi izin miras beralkohol. "Ancaman hukumannya kurungan penjara 3 bulan serta denda 50 juta rupiah," kata AKBP Amirullah.

Minuman keras merupakan salah satu target dalam operasi cipta kondisi yang merupakan salah satu penyakit masyarakat selain judi, prostitusi, narkoba, senpi dan sajam, selain dari kejahatan jalanan yakni jambret dan begal.

Sebagian dari kasus tindak pidana kriminal di Kota Kendari bersumber dari minuman keras, banyak pelaku kejahatan mengaku sedang dibawah pengaruh alkohol saat melakukan aksinya, ungkap Humas Polda Kompol Dolfi Kumaseh, saat jumpa pers di Polda Sultra.





Reporter : usman

:
Unknown