MITRAPOL.com, Butur Sultra - Puluhan massa yang mengatas namakan Pejuang Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara (PAR-SULTRA) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Sekertariat DPRD Buton Utara (Butur), Senin (27/8/2018).
Korupsi sesuatu yang sudah tidak asing ditelinga masyarakat Buton Utara (Butur), membuat PAR-SULTRA merasa terpanggil menyuarakan aspirasinya lewat unjuk rasa.
Mereka meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Butur selaku yang memiliki fungsi pengawasan agar menindak lanjuti terhadap temuan LHP BPK RI No.03.B tanggal 24 Mei 2017 dan LHP BPK RI No.03.C tanggal 24 Mei 2017 pada Pemda Butur.
Tuntutan PAR-SULTRA ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum(PU), Dinas Kesehatan, status dan jangka waktu pemanfaatan Bantuan Milik Daerah(BMD) tidak jelas, Aset tanah serta pengadaan sarana Teknologi Informasi Komunikasi(TIK).
Radianto Korlap PAR-SULTRA mengataka” hanya kepada para wakil rakyatlah kami mengadu”
PAR-SULTRA mengharapkan, tuntutan mereka ditindak lanjuti dan disikapi dengan tegas oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, tambahnya.
Ketua DPRD Rukman Zakaria didampingi kedua Wakilnya Abdul Salam Hidayat dan Sujono menerima para pendemo diruangannya untuk mendegarkan secara jelas aspirasi para pendemo.
Rukman Basri Zakaria mengatakan “Kami akan menindak lebih keras lagi” dengan suara yang agak meninggi.
DPRD akan menyampaikan yang menjadi aspirasi hari ini dan akan meminta Mou kepada Pemeritah Daerah agar tegas menindak anggota-anggotanya yang terlibat dalam hal korupsi.
Wakil Ketua II Abdul Salam Sahadia menambahkan semua catatan-catatan aset sudah kami proses evaluasi maka tak ada satu orangpun yang dapat mengambil aset daerah tanpa hak.
“Kami sudah merekomendasikan kepada Pemda Butur agar segera menagih aset dalam jangka waktu yang telah ditentukan, jika tidak maka akan direkomendasikan ke hukum”tutupnya.
Reporter : David Wiridin
Korupsi sesuatu yang sudah tidak asing ditelinga masyarakat Buton Utara (Butur), membuat PAR-SULTRA merasa terpanggil menyuarakan aspirasinya lewat unjuk rasa.
Mereka meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Butur selaku yang memiliki fungsi pengawasan agar menindak lanjuti terhadap temuan LHP BPK RI No.03.B tanggal 24 Mei 2017 dan LHP BPK RI No.03.C tanggal 24 Mei 2017 pada Pemda Butur.
Tuntutan PAR-SULTRA ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum(PU), Dinas Kesehatan, status dan jangka waktu pemanfaatan Bantuan Milik Daerah(BMD) tidak jelas, Aset tanah serta pengadaan sarana Teknologi Informasi Komunikasi(TIK).
Radianto Korlap PAR-SULTRA mengataka” hanya kepada para wakil rakyatlah kami mengadu”
PAR-SULTRA mengharapkan, tuntutan mereka ditindak lanjuti dan disikapi dengan tegas oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, tambahnya.
Ketua DPRD Rukman Zakaria didampingi kedua Wakilnya Abdul Salam Hidayat dan Sujono menerima para pendemo diruangannya untuk mendegarkan secara jelas aspirasi para pendemo.
Rukman Basri Zakaria mengatakan “Kami akan menindak lebih keras lagi” dengan suara yang agak meninggi.
DPRD akan menyampaikan yang menjadi aspirasi hari ini dan akan meminta Mou kepada Pemeritah Daerah agar tegas menindak anggota-anggotanya yang terlibat dalam hal korupsi.
Wakil Ketua II Abdul Salam Sahadia menambahkan semua catatan-catatan aset sudah kami proses evaluasi maka tak ada satu orangpun yang dapat mengambil aset daerah tanpa hak.
“Kami sudah merekomendasikan kepada Pemda Butur agar segera menagih aset dalam jangka waktu yang telah ditentukan, jika tidak maka akan direkomendasikan ke hukum”tutupnya.
Reporter : David Wiridin
:

comment 0 komentar
more_vert