MITRAPOL.com – Bermacam cara yang di lakukan oleh Banget Napitupulu alias BN bersama rekannya yang di ketahui bernama Sabar M. Edyanto SH. Alias ED, kedua rekan ini di ketahui sebagai pengelola jasa Rental Mobil dengan nama Vita Transport – Vita Trans Rent Car yang diduga tidak berizin yang terletak di jalan Gunung Agung No. 35 Binjai – Tanah Merah.
Hasil investigasi MITRAPOL.com, Minggu (5/8), BN dan ED di ketahui bekerja sama merekayasa dugaan laporan palsu penggelapan mobil Avanza warna Putih Nopol : BK 1665 CY milik BN yang di rentalkan oleh Imran Alias IM dan Shufi alias SF. Padahal berdasarkan kesepakatan bersama, IM dan SF, BN serta ED mengetahui kalau Mobil Avanza miliknya yang saat ini di laporkannya sebagai kasus dugaan penggelapan oleh pelaku atas nama IM ternyata berada di bengkel mobil yang BN dan ED pernah datangi.
Perlu diketahui, bahwa sebelumnya, IM dan termannya SF telah merental mobil kepada ED selaku pengelola jasa rental Vita Transport dengan tidak di sertai surat perjanjian sewa atau rental lantaran sudah saling percaya, lantas ED memberikan mobil rental tersebut dengan istilah lepas kunci, dengan biaya Rp.600 ribu/hari kepada IM.
Di tengah perjalanan, IM tidak mau ikut dengan SF untuk pergi jalan-jalan dengan keluarga pacarnya, dengan izin IM, mobil rental tersebut di bawa SF untuk berlibur ke salah satu objek wisata.
“Saya memang rental mobil dengan bang ED dan Pak BN dengan harga Rp.600ribu/hari. Kwitansinya ada sudah saya bayar dan kami tidak ada perjanjian kalau rusak itu kita yang nanggung semua, saya tidak ada meneken sepotong surat. Mobil itu SF yang bawa atas izin saya karena rencana saya mau jalan-jalan bersama SF dan keluarga pacarnya. Tapi saya ada keperluan makanya tidak jadi ikut,” terang IM didampingi SF kepada MITRAPOL.com, Minggu (5/8).
Namun tiba di perjalanan pulang, mobil yang di bawa SF tersebut menabrak pohon hingga mobilnya mengalami kerusakan. Alhasil, pemilik mobil BN dan ED datang untuk melihat mobilnya yang rusak.
Lantas, ED bersama BN dan SF sepakat untuk memasukan mobilnya ke bengkel milik Aditia di Jalan Flamboyan Raya, bengkel tersebut yang ED kenal. Lantaran estimasi biaya terlalu tinggi, IM dan SF beritikad untuk mengganti kerusakan mobil tersebut dengan mencari bengkel yang lebih rendah estimasi perbaikannya. Kemudian IM, SF beserta BN dan ED sepakat untuk memasukan mobilnya untuk diperbaiki di bengkel mobil milik Buyung.
“Pemilik mobil sudah tahu bahwa mobil akan kita benerin di bengkel pak Buyung.Pak BN dan ED datang ke bengkel dan cerita juga sama pak Buyung,” terang IM dan SF.
Reporter : tim
![]() |
BN dan ED yang diduga membuat laporan palsu penggelapan mobil rental. |
Hasil investigasi MITRAPOL.com, Minggu (5/8), BN dan ED di ketahui bekerja sama merekayasa dugaan laporan palsu penggelapan mobil Avanza warna Putih Nopol : BK 1665 CY milik BN yang di rentalkan oleh Imran Alias IM dan Shufi alias SF. Padahal berdasarkan kesepakatan bersama, IM dan SF, BN serta ED mengetahui kalau Mobil Avanza miliknya yang saat ini di laporkannya sebagai kasus dugaan penggelapan oleh pelaku atas nama IM ternyata berada di bengkel mobil yang BN dan ED pernah datangi.
Perlu diketahui, bahwa sebelumnya, IM dan termannya SF telah merental mobil kepada ED selaku pengelola jasa rental Vita Transport dengan tidak di sertai surat perjanjian sewa atau rental lantaran sudah saling percaya, lantas ED memberikan mobil rental tersebut dengan istilah lepas kunci, dengan biaya Rp.600 ribu/hari kepada IM.
Di tengah perjalanan, IM tidak mau ikut dengan SF untuk pergi jalan-jalan dengan keluarga pacarnya, dengan izin IM, mobil rental tersebut di bawa SF untuk berlibur ke salah satu objek wisata.
“Saya memang rental mobil dengan bang ED dan Pak BN dengan harga Rp.600ribu/hari. Kwitansinya ada sudah saya bayar dan kami tidak ada perjanjian kalau rusak itu kita yang nanggung semua, saya tidak ada meneken sepotong surat. Mobil itu SF yang bawa atas izin saya karena rencana saya mau jalan-jalan bersama SF dan keluarga pacarnya. Tapi saya ada keperluan makanya tidak jadi ikut,” terang IM didampingi SF kepada MITRAPOL.com, Minggu (5/8).
Namun tiba di perjalanan pulang, mobil yang di bawa SF tersebut menabrak pohon hingga mobilnya mengalami kerusakan. Alhasil, pemilik mobil BN dan ED datang untuk melihat mobilnya yang rusak.
Lantas, ED bersama BN dan SF sepakat untuk memasukan mobilnya ke bengkel milik Aditia di Jalan Flamboyan Raya, bengkel tersebut yang ED kenal. Lantaran estimasi biaya terlalu tinggi, IM dan SF beritikad untuk mengganti kerusakan mobil tersebut dengan mencari bengkel yang lebih rendah estimasi perbaikannya. Kemudian IM, SF beserta BN dan ED sepakat untuk memasukan mobilnya untuk diperbaiki di bengkel mobil milik Buyung.
“Pemilik mobil sudah tahu bahwa mobil akan kita benerin di bengkel pak Buyung.Pak BN dan ED datang ke bengkel dan cerita juga sama pak Buyung,” terang IM dan SF.
Reporter : tim
:
comment 0 komentar
more_vert