MASIGNCLEANSIMPLE101

Residivis 3C Ditangkap Tim Gabungan, Satu Diantaranya Security

MITRAPOL.com - Tim Resmob Polda Sulsel bersama Anggota Polsek Panakukkang akhirnya berhasil mengamankan DPO pelaku Curas dan Curanmor di Wisma Sangrila Jl. Ance Nurdin, Minggu dinihari, (12/08/2108) sekira pukul 01:00 Wita.

Adapun identitas pelaku diketahui adalah Heri Kurniawan alias Jono (21), Alamat, Jl. Kemauan 1, Kec. Makassar,  Kota Makassar dengan Maulana (19) Security Mall Nipah, Alamat, Jl. Pasar Karuwisi, Kec. Makassar Kota Makassar. Dari dasar Laporan LP/809/VI/K/2018/ Restabes Makassar/ Sek Panakukang, per 21 Juni 2018 kedua pelaku tersebut ditangkap.

Sementara kronologis penangkapan adalah berdasarkan laporan polisi di atas Anggota Resmob Polda Sulsel bersama Anggota Resmob Panakukkang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi. Dari informan tentang keberadaan mereka berdua yang sedang di Wisma Sangrila Jl.. Ance DG Nurdin, Kota Makassar. Selanjutnya Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Kanit Resmob Polda AKP Edy Sabhara MB. Sik langsung memerintahkan personil untuk melakukan penangkapan dan saat tiba di TKP sekira pukul 01.00 Wita personil berhasil mengamankan keduanya.

Lebih lanjut dikatakan, pada pukul 02:00 Wita di lakukan pengembangan pencarian barang bukti terhadap kedua pelaku, namun para pelaku melakukan perlawanan dengan cara mengelabui petugas menunjukan tempat kosong dan berusaha kabur dengan mendorong petugas sehingga petugas melakukan tindakan peringatan keatas sebanyak 3 kali. Namun tidak mengindahkan sehingga petugas melakukan tembakan terukur ke arah betis sebelah kanan sebanyak 2 kali terhadap keduanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) unit motor mio m3 (motor yang di gunakan), 1 (satu) bilah parang, dan 2 (dua) alat pencungkil motor.

Saat petugas melakukan interogasi kedua pelaku, mengakui telah melakukan pencurian dengan tindak kekerasan dengan cara merampas motor milik korban, dengan menedang korban hingga jatuh tersungkur dan disaat terjatuh, pelaku langsung membawa lari motor korban serta kabur melarikan diri. Heri memiliki peran sebagai joki motor serta Maulana memiliki peran sebagai eksekutor, selain dari pada itu pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di 14 lokasi.

Keduanya tersangka adalah merupakan seorang residivis, yang sering keluar masuk penjara, selanjutnya para pelaku beserta barang bukti di amankan di Mako Polsek Panakukang guna proses hukum lebih lanjut.

Reporter : mir
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)