Mitrapol.com - Petugas Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Rico Afriandi (36), pelaku begal yang sudah hampir setahun buron. Kedua kaki Rico ditembak karena berupaya melarikan diri saat hendak diringkus petugas.
Menurut Rico selama buron dirinya kabur ke daerah Jambi selama hampir setahun usai melakukan pembegalan di Jalan Swadaya, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin pada 11 Oktober 2017 lalu bersama Hamzah.
“Saya lari ke Jambi, di sana kerja serabutan. Awal Agustus kemarin saya pulang karena ingin ketemu keluarga. Tapi saya langsung ditangkap polisi,” ujar warga Jalan Karim Kadir, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang ini, Rabu (15/8/2018).
Saat dihadirkan dalam gelar tersangka di Mapolda Sumsel, Rico menuturkan, saat mereka beraksi mengincar korban Yolanda yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max melintas di lokasi kejadian.
Korban dipepet oleh kedua pelaku dan dipaksa berhenti dan Rico menodongkan senjata tajam jenis pisau kepada korban dan memaksanya menyerahkan motornya..
Korban yang takut dilukai menyerahkan sepeda motornya yang kemudian dibawa kabur pelaku. “Motor dibawa Hamzah, belum sempat dijual, Hamzah ditangkap. Makanya saya kabur. Saya tahu dari tetangga kalau Hamzah dipenjara,” ujar Rico.
Sementara itu, Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara berujar, pelaku ditangkap pada Rabu (8/8) lalu di kediamannya setelah hampir setahun melarikan diri.
“Petugas mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan pulang dari pelariannya. Sehingga Unit V Subdit III pimpinan Kompol Sukri langsung menangkap tersangka,” ujarnya.
Saat berupaya diringkus, tersangka berupaya melarikan diri. Dua kali tembakan peringatan tidak dihiraukan tersangka sehingga petugas menembak tepat di kaki tersangka untuk dilumpuhkan.
Yoga menjelaskan, satu tersangka lain sudah ditangkap dan divonis saat ini sudah mendekam di Lapas Pangkalan Balai, Banyuasin. “Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan,” tukasnya.
Reporter : Adri
:
comment 0 komentar
more_vert