MITRAPOL.com, Subang - Perasaan gembira terpancar dari raut wajah Sati (34) TKI/PMI asal Desa Rancaudik kec.Tambakdahan Kab. Subang bisa kembali ke kampung halamannya setelah sekian lama terlantar di Batam. Rabu (15/8/2018).
Sati adalah salah satu Tenaga Kerja Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (TKI/PMI) yang mengalami nasib kurang baik setelah mengadu nasib ke Negara orang yang berakhir dengan terdampar dan terlantar di Batam Prov. Kepri.
Awal keberangkatan Sati ke luar negeri adalah untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) karena ingin membayar hutang-hutang ayahnya yang sudah meninggal, Sati berasal dari keluarga yang sangat tidak mampu, hidup bersama ibunya yang sudah janda otomatis Sati menjadi tulang punggung keluarga.
![]() |
Sari |
Sati mendaftar sebagai TKI/PMI melalui oknum sponsor/calo berinisial (M) Pria asal Desa kunir Simpar Subang, tujuan awal ke Negara singapore tetapi tidak keterima, Sati diterimanya ke Negara Malaysia, sebelumnya Sati pernah keluar negeri juga ke Taiwan cuma tidak berhasil setelah 8 bulan Sati pulang ke Indonesia.
Tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga Sati diberangkatkan ke Malaysia melalui PT. Mitra Solusi Integritas Jakarta, ternyata keberangkatannya diproses secara illegal, tidak melalui tahap yang telah diatur oleh pemerintah.
Menurut pengakuannya dia diberangkatkan melalui Batam, Sati bekerja dimalaysia dua tahun lebih tanpa di gaji dan tidak diberi kesempatan untuk komunikasi dengan keluarga, entah apa penyebabnya Sati di buang ke Batam lagi, yang pertanyaan di Batam, Riau, Sati dipekerjakan lagi selama satu tahun bahkan lebih parah, di Batam sudah tidak digaji malah mendapatkan penganiayaan dari majikannya.
Pihak keluarga kehilangan kontak selama kurang lebih empat tahun, pernah mencoba menghubungi oknum calo yang memberangkatnya tetapi selalu menjanjikan dan selalu menghindar, malah menuduh Sati ini Kabur dari majikan.
Kabar pertama keberadaan Sati diperoleh dari Media Sosial, setelah ditelusuri, Sati berada di rumah seseorang yang bernama Kurnia yang menemukan Sati di tepi pantai dalam keadaan depresi.
Pihak keluarga kebingungan karena mendapat informasi Sati bisa diambil dari Batam, asal ada uang sebesar enam juta lebih untuk penebusan keorang tersebut dengan alasan untuk bayar utang Sati, akhirnya pihak keluarga melapor ke Sekretariat P4MI (Paguyuban Petugas Perekrut Dan Pekerja Migran Indonesia) melalui wakil Ketua Umum P4MI Ade Carnita, setelah mendapat laporan, P4MI langsung menindaklanjuti laporan tersebut ke pihak Disabakertrans Kab. Subang, kemudian dikoordinasikan dengan P4TKI dan Polda Batam.
Akhirnya Sati dijemput ditempat orang yang mengaku menemukan Sati tersebut, dan Sati dipulangkan ke Subang dengan pasilitas semua ditanggung Pemerintah, Rabu (15/8/2018). Pihak Disnakertrans Subang dan P4MI melakukan penjemputan di Bandara Husen Sastranegara Bandung dan di serahkan kepada pihak keluarga di Rancaudik Tambakdahan Subang. Penyerahan Sati yang terlantar di Batam disaksikan oleh kepala desa setempat dan babinkantib dari Polsek Binong.
Kedatangan Sati disambut oleh keluarga denga tangis haru bahagia, karena hampir empat tahun tidak ada kabar, masih membekas luka di mukanya akibat tonjokan majikannya.
"Kami akan sikat oknum sposnor/calo yang memberangkatkan warga subang secara ilegal, salah satunya sponsor yang memberangkatkan Sati akan kami jebloskan ke penjara berikut PJTKI nya " tutur H. Indra Suparman SH. Kasi penempatan Disnakertrans Kab. Subang dengan nada keras dan geram. Karena sudah bebrapa kali kasus ilegal terjadi di Subang dilakukan oleh oknum sponsor yang menyalurkan TKI secara ilegal.
Suguh malang nasib pahlawan Devisa kita, menjadi korban perdagangan manusia yang didapat hanya kesengsaraan dan yang paling miris kondisi Sati sekarang dalam keadaan depresi.
"Mari kita dukung dan kawal para pihak penegak hukum yang sedang memproses hukum para oknum sponsor/calo yang sudah melakukan tindakan yg melanggar hukum, agar menjadi efek jera sehingga tidak terulang kasus-kasus yang sama" tutur H. Indra.
P4MI akan menjadi wadah atau organisasi yang akan menjadi bagian dari pemerintan untuk membentuk para perekrut CTKI yang baik dan benar, dan menjadi wadah bagi seluruh TKI dan menjadi corong keluh kesah para pahlawan devisa supaya penanganan dan perlindungan TKI semakin baik tutur Ketum P4MI Udih Wahyudin di sela-sela kegiatan HUT RI ke 73 di Kantor Cabang PT. Devita.
nana
:
comment 0 komentar
more_vert