MASIGNCLEANSIMPLE101

Anggota Polsek Metro Penjaringan Berhasil Ungkap Sepesialis Modus Gembos Ban

MITRAPOL.com - Polsek Metro Penjaringan ungkap Kasus 363 kuhp dengan Modus Gembos Ban pada Senin lalu 3/9/2018. terhadap Nasabah Bank dalam acara Press Rillis yang di lakukan di halaman Mapolsek Metro Penjaringan Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara oleh Kapolsek Metro Penjaringan Akbp Rachmat Sumekar SIK.MSi dan Kanit Reskrim Kompol Mustakim SH.MH Senin (10/9/2018)


Pelaku menjalakan aksinya dengan cara membuntuti Korban dari Bank lalu setelah jalan pelaku memberikan paku payung dan memberitahukan bahwa ban mobilnya bocor.

Berikut Kronologi yang di paparkan oleh Polsek Penjaringan dalam Pres Rillis.


Pelaku berinisial diamankan di
SPBU Shell Pantai Indah Kapuk Penjaringan Jakarta Utara Jum'at 7/9/2018 pukul 16.00 WIB.

Korban bernama
Deddy Hardiwijaya, Pontianak 28 Juni 1973, Wiraswasta, Laki-laki, Muara Karang Blok Q2. 8.B/89 Rt.01 Rw.14 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.


Tersangka pelaku 7 orang di antaranya,"
Zulkifli, Palembang 17 Desember 1975,Tidak bekerja, Laki-laki, Jl. Salem batu bara Gang masjid mukmin Rt 02 Rw 01 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang.
Masri Palembang 28 Agustus 1978,Tidak kerja Laki-laki Menteng atas Selatan Tiga Rt10 Rw 04 Kelurahan Menteng Atas Kecamatan Setia Budi Jakarta Selatan,
Hbl Dalam Pencarian,Dw Dalam Pencarian,
BS Dalam Pencarian,
Uj Dalam Pencarian,

Barang bukti yang diamankan 5 Unit Handphone
1 buah Powerbank warna Hitam
29 Mata Paku Payung
1 Buah Kunci L
dan alat Pemecah kaca terbuat dari besi Putih berlapis gagang Plastik warna merah 3 Buah dompet,
Sepasang Sandal merk Homy Ped
1 Unit Mobil Suzuki Ertiga warna Merah Metalik Nomor Polisi B 1429 SYK
1 unit sepeda Motor Yamaha MX King Nomor Polisi B 3219 KXJ warna Hitam dan
Sehelai STNK mobil Suzuki Ertiga Nomor Polisi B 1429 SYK warna Merah Metalik,
1 Unit Kunci Mobil dan
Uang tunai 1.441.000
Uang Pecahan Dolar USA 100 dan 1 $,
1 Jaket Gojek, 1 Kaos warna Hitam


Menurut keterangan Kapolsek Metro Penjaringan Akbp Rachmat Sumekar SIK.MSi," kronologis kejadian korban sedang berjalan menggunakan mobil yang dikendarai oleh saksi di jalan Pantai Indah Kapuk dan korban duduk di belakang supir, lalu diberitahukan oleh salah satu pelaku dengan menggunakan motor Satria FU bahwa mobil korban bannya bocor.

Pelaku menggunakan motor MX King memberitahukan kepada korban bahwa mobil korban kebenaran bannya bocor lalu saksi memberhentikan mobil nya di tempat kejadian perkara (Tkp) untuk mengecek ban tersebut. Setelah korban dan saksi turun dari mobil salah satu pelaku menghampiri mobil korban dan mengambil tas yang ada di dalam mobil korban yg berisi Hanphone power bank uang tunai Rp 12 jt us$ 1500 ipad pasport dan surat2 penting lainnya7,jelasnya.
Diperkirakan kerugian dengan total Rp 37.500.000 Atas kejadian tersebut lalu korban melaporkan ke Polsek Metro Penjaringan.

Masih kata Kapolsek,”Dengan adanya Laporan anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan Yang di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim, SH. MH melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku MS di daerah Manggarai berikut mobil yang digunakan untuk melakukan kejahatan, dan pelaku ZK dapat kami amankan di Bandara Halim Perdana Kusuma pada saat ingin menaiki pesawat pulang ke Palembang.


Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku yang kami amankan diperoleh keterangan bahwa yang menggunakan motor Yamaha MX King yaitu pelaku Ag yang menggunakan motor Satria FU dan menusukan paku ke ban mobil korban, pelaku Hb yang menjadi supir pelaku MS, yang mengambil tas korban di dalam mobil, pelaku Uj, yang memantau korban di Bank BCA Muara Karang, pelaku DW dan yang memantau situasi ZLF dan BS

Bahwa para tersangka adalah pok palembang melakukan perbuatan dengan cara gembos ban dan pecah kaca di Jakarta dan sekitarnya bekerja dari senen sampaidengan kamis jmjum'at sore balik ke palembang naik pesawat senen pagi balik lagi ke Jakarta dengan pesawat pungkas Kapolsek Penjaringan.


Muklis
:
Unknown