MITRAPOL.com - Lampung Barat--Dalam rangka meningkatkan wawasan serta pemahaman mengenai Analisis Standar Belanja (ASB), Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Forum Group Discussion (FGD).
Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Bappeda Lambar, Ir. Okmal M.Si., di Aula Bappeda setempat. Yang dihadiri oleh 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Kasubbag Perencanaan.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan lebih memahami tujuan disusunnya ASB diantaranya yaitu untuk menganalisis kewajaran beban kerja atau biaya setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Disamping itu, ASB juga digunakan sebagai alat ukur belanja kegiatan dan penyetaraan nama kegiatan yang berlaku sama di seluruh SKPD. Untuk itu diharapkan penerapan standar belanja dapat meningkatkan efesiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan dalam rangka pengendalian anggaran.
Narasumber berasal dari Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan ASB bentuk Aplikasi Publik (PSEKP) Universitas Gadjah Mada yakni, Awaludain L. SE. MS., Rusman R Manik, MA., Sekar Dewinda Santi SE., Anggraeni Ratna Sani SE.
(Wawan)
Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Bappeda Lambar, Ir. Okmal M.Si., di Aula Bappeda setempat. Yang dihadiri oleh 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Kasubbag Perencanaan.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan lebih memahami tujuan disusunnya ASB diantaranya yaitu untuk menganalisis kewajaran beban kerja atau biaya setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Disamping itu, ASB juga digunakan sebagai alat ukur belanja kegiatan dan penyetaraan nama kegiatan yang berlaku sama di seluruh SKPD. Untuk itu diharapkan penerapan standar belanja dapat meningkatkan efesiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan dalam rangka pengendalian anggaran.
Narasumber berasal dari Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan ASB bentuk Aplikasi Publik (PSEKP) Universitas Gadjah Mada yakni, Awaludain L. SE. MS., Rusman R Manik, MA., Sekar Dewinda Santi SE., Anggraeni Ratna Sani SE.
(Wawan)
:
comment 0 komentar
more_vert