MASIGNCLEANSIMPLE101

Dugaan Pungli Pengadaan Laptop Dilakukan Kepsek SMK 1 Yang Lama

MITRAPOL.com - Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Lembaga Pendidikan di Provinsi Sulsel masih berlangsung dibeberapa Sekolah Negeri.


Seperti di SMK Negeri 01 Gowa dimana diduga ada uang pengadaan laptop merk AXIOO dengan menaikkan harga satuan yang dibebankan kepada orangtua wali murid. Pihak orang tua murid mengaku keberatan tetapi takut anaknya dikucilkan dan menjadi bahan gunjingan di sekolah.

“Bagaimana ini Pak, masak wali murid dimintai persetujuan pengadaan Laptop, tiba-tiba anak dimintai biaya Rp 5.500.000 s/d Rp 6.000.000,” kata seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Dengan biaya pengadaan Laptop sebesar itu, siswa mendapatkan beberapa kebutuhan untuk sekolah, seperti kebutuhan industri lewat program Penyusunan kurikulum, workshop bagi Guru, pembelajaran berbasis IT dan validasi sertifikasi bertaraf internasional.

“Rinciannya ada, tapi anggaran belanjanya dibesarkan, masak, total Pengadaan Laptop Jenis Axioo ini, Inikan akal –akalannya Kepala Sekolah untuk mencari keuntungan,” kata wali murid tersebut.

Ketua L-PACE Hertasmin Dg Gau, mengatakan dan membenarkan bahwa benar ada anggaran Rp.300 Juta yang dianggarkan dari Dinas Pendidikan Kab Gowa untuk kerja sama antara SMKN 1 Somba Opu dengan pihak Authorized Axioo Education Partner pada tahun 2015-2016.ujarnya saat ditemui disalahsatu warkop dijalan tumanurung. Jumat(07/09/2018).

Kenapa siswa dibebani membeli laptop dengan cara kredit padahal sudah ada anggarannya dari pemerintah," tambah Dg.Gau yang ciri khasnya hobbi pakai topi militan ini.

Lebih lanjutnya, kok pengadaan Laptop ini dibebankan kepada murid, itukan sudah ada anggaran dari Pemerintah" penuh tanya.

Ditempat berbeda, Kepala SMKN 1 Somba Opu, Drs M Yusuf, saat dikonfirmasi langsung oleh salahsatu awak media usai rapat di ruangan aula, mengatakan bahwa memang ada anggaran Rp.300 Juta untuk belanja peralatan, dimana anggaran tersebut dibelanjakan Laptop merk Axioo.

Masih menambahkan, “laptop itu adalah aset sekolah tapi di jual ke siswa, sebenarnya pejabat lama, Jonni Syam, sudah diperintahkan untuk mengembalikan anggaran sebesar Rp.250 juta sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat tapi sampai sekarang belum dilakukan, mohon saya harus buka ini masalah karena tidak ingin dituding miring sebagai orang paling bertanggung jawab,"bebernya

Sambung ia juga menuturkan jika memang benar telah terjadi pungutan liar di SMK 01 Sombaopu Kabupaten Gowa, hal tersebut menunjukan salah satu kebobrokan dinas Pendidikan Provinsi Sulsel untuk pengadaan Laptop Merk Axioo yang mementingkan kepentingan pribadi.

“Dunia pendidikan seharusnya tidak dijadikan ajang pencarian ladang komersil, dan kami akan terus menyoroti jika memang terjadi penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di Kabupaten Gowa yang kami cintai ini,”terangnya lagi

Dimana Sebelumnya Program Kelas Axioo adalah sebuah program pendidikan dalam bidang yang sesuai dengan program ini memberikan pelatihan terpadu kepada Siswa dan Guru.

Pihak Axioo Indonesia menunjuk PT.Mabito Karya sebagai perusahaan untuk mewakili kerja sama Axioo class Program dengan institusi pendidikan di seluruh Indonesia dan luar negeri.

Untuk diketahui bahwa Sekolah SMKN 1 somba Opu dulu sekarang berubah nama nya yakni SMKN 2 Gowa.



mirwan

:
Unknown