MITRAPOL.com - Polsek Tamansari Polres Jakarta Barat adakan konfrensi pers terkait tiga kasus dalam satu kejadian lakalantas pengendara Nissan Grand Livina, F(39) lantaran melakukan tabrak lari di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat. Bahkan polisi menemukan sejumlah obat penenang dan alat hisap sabu. Senin (02/09/18).
Kapolsek Tamansari Akbp Rully menjelaskan dari kasus Lakalantas ini kita ungkap juga kasus pengerusakan kendaraan F (39) serta pengembangan dari mana F mendapatkan barang narkoba itu serta kelima yang diduga berat melakukan pengeroyokan di antaranya SS, AA, WT, FA, SD katanya.
Sebelumnya sempat diberitakan oleh awak media Polsek Tamansari mengamankan 1(satu) orang pelaku kecelakaan tabrak lari dan berusaha melarikan diri. Kamis. (30/8/3018)lalu.
Kembali mengatakan." Kejadian di Jl. Hayam Wuruk Kelurahan Maphar Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, pelaku Fready Salim beralamat Muara Karang Blok 5 B/27 Rt 003/03, Penjaringan Jakarta Utara, mengendarai mobil Nissan Grand Livina, warna hitam, No. Pol : B-1965-UIQ,
Kronologi kejadiannya menurut keterangan Kapolsek Metro Tamansari Akbp Ruly indra wijyanto sik.msi
"Saat Subnit buser giat Patroli mobile antisipasi 3C, kemudian melihat adanya kerumunan massa yang melihat kendaraan pelaku menabrak pembatas jalur Busway, namun pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan di TL Olimo selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat."jelasnya.
Hasil penggeledahan dari mobil pelaku ditemukan Barang Bukti berupa 3(tiga) buah Obat kuat merk Lian Zhan Qi Tian, 4(empat) butir obat penenang merk ESILGAN ESTAZOLAM, 2(dua) tutup botol alat pakai untuk Narkoba jenis Shabu, 2(dua) plastik klip kosong bekas narkoba jenis Shabu, l,(satu) buah pipet, Alumunium Foil bekas pakai, Korek api dan l sedotan
"Mobil pelaku saat ini masih diamankan di Poslantas Tamansari Jakarta Barat dan selanjutnya pelaku dilakukan test urine. Dan hasil test urinenya positif metaamphetamin." Dari hasil kejadian itupun lima orang pengeroyokan kita lakukan pemeriksaan dan mereka koperatif.
sukemi
Kapolsek Tamansari Akbp Rully menjelaskan dari kasus Lakalantas ini kita ungkap juga kasus pengerusakan kendaraan F (39) serta pengembangan dari mana F mendapatkan barang narkoba itu serta kelima yang diduga berat melakukan pengeroyokan di antaranya SS, AA, WT, FA, SD katanya.
Sebelumnya sempat diberitakan oleh awak media Polsek Tamansari mengamankan 1(satu) orang pelaku kecelakaan tabrak lari dan berusaha melarikan diri. Kamis. (30/8/3018)lalu.
Kembali mengatakan." Kejadian di Jl. Hayam Wuruk Kelurahan Maphar Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, pelaku Fready Salim beralamat Muara Karang Blok 5 B/27 Rt 003/03, Penjaringan Jakarta Utara, mengendarai mobil Nissan Grand Livina, warna hitam, No. Pol : B-1965-UIQ,
Kronologi kejadiannya menurut keterangan Kapolsek Metro Tamansari Akbp Ruly indra wijyanto sik.msi
"Saat Subnit buser giat Patroli mobile antisipasi 3C, kemudian melihat adanya kerumunan massa yang melihat kendaraan pelaku menabrak pembatas jalur Busway, namun pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan di TL Olimo selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat."jelasnya.
Hasil penggeledahan dari mobil pelaku ditemukan Barang Bukti berupa 3(tiga) buah Obat kuat merk Lian Zhan Qi Tian, 4(empat) butir obat penenang merk ESILGAN ESTAZOLAM, 2(dua) tutup botol alat pakai untuk Narkoba jenis Shabu, 2(dua) plastik klip kosong bekas narkoba jenis Shabu, l,(satu) buah pipet, Alumunium Foil bekas pakai, Korek api dan l sedotan
"Mobil pelaku saat ini masih diamankan di Poslantas Tamansari Jakarta Barat dan selanjutnya pelaku dilakukan test urine. Dan hasil test urinenya positif metaamphetamin." Dari hasil kejadian itupun lima orang pengeroyokan kita lakukan pemeriksaan dan mereka koperatif.
sukemi
:
comment 0 komentar
more_vert