MITRAPOL.com - Kepolisian resort (Polres) Metro berhasil mengungkap 14 kasus C3 (curat, curas, curanmor) selama kurun waktu dua pekan dari tanggal 20 agustus sampai dengan 2 September 2018 dengan berhasil mengamankan 9 tersangka dari operasi sikat Krakatau 2018 yang di ungkap saat berlangsung press release di Mapolres Metro pukul 10.30Wib, Rabu (05/09/2018) Kemarin.
“Pada operasi Sikat Krakatau 2018 Polres Metro berhasil mengungkap 14 kasus C3 dan mengamankan 9 Tersangka, 2 tersangka dibawah umur dan 7 tersangka usia dewasa, dengan kasus yang berbeda-beda, sementara dari 9 tersangka tersebut 2 orang diberi tindakan tegas (luka tembak) saat dilakukan penyergapan di tempat kejadian perkara, dikarenakan membawa senjata tajam dan senjata api,” ujar Kapolres Metro AKBP.Umi Fadilah Astutik, di dampingi Wakapolres Kompol Dwi listiyono Dwi Nugroho, beserta Kasat Reskrim AKP.Tri Maradona, Kabag Ops AKP.Jamaludin.
Kasat Reskrim Polres Metro AKP. Tri Maradona menyampaikan hal senada saat berlangsung Konferensi Pers tersebut.
Seperti di sampaikan Kapolres Metro pada Operasi sikat Krakatau 2018, Polres Metro berhasil mengungkap 14 kasus C3 dan mengamankan 9 Tersangka, dan salah satu dari dua Tersangka telah di serahkan ke kejaksaan. Selain itu kami juga telah mengamankan barang bukti 3 unit Sepeda Motor dan 1 unit mobil pick up serta barang bukti lain nya,” ucap nya.
Berikut ungkap kasus dan sembilan tersangka dalam operasi sikat Krakatau 2018 Polres Metro. AR alias CR kasus curas (pencurian dengan kekerasan), RK alias PT(18) warga jalan selagai Kel.iring mulyo kecamatan Metro Timur kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), BR alis UO kasus (pencurian dengan kekerasan), FA (17) warga jalan Sulawesi kelurahan ganjar asri Metro barat kasus curat (pencurian dengan pemberatan), SM alias MA warga Tanjung ratu way pengubuan Lampung tengah kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), MS (19) warga kampung sawah Hadimulyo barat Metro pusat kasus curas (pencurian dengan kekerasan), MN warga kampung sawah Hadimulyo barat Metro pusat dengan kasus curas, PHS (15) warga Tanjung raja Lampung Utara kasus curat, IFW (19) warga Tanjung senang bandar Lampung kasus curat.
SM alias MA memperagakan pencurian kendaraan bermotor dengan reka ulang usai berlangsung Konferensi Pers di saksikan Kapolres Metro AKBP.Umi Fadillah Astutik, Wakapolres Metro Kompol Dwi listiyono Dwi Nugroho, Kasat Reskrim AKP.Tri Maradona, Kabag Ops.AKP.Jamaludin, Kabag Humas Polres Metro AKP.Djoko dan Awak media.
Tersangka kasus curas (pencurian kendaraan bermotor) SM memberikan Tips dan mengantisipasi cara meminimalisir terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor roda dua diantaranya dengan, 1. Menambahkan gembok cakram yang membuat kesulitan pelaku curanmor. 2.Membelokan stang ke kanan bukan ke kiri saat parkir kendaraan bermotor roda dua. 3.Pilih gembok berwarna kuning.
Pewarta : Mukhtaridi
Editor : M S
:
comment 0 komentar
more_vert