MASIGNCLEANSIMPLE101

Pembangunan Embung Desa Taman Jaya Diduga Terdindikasi Korupsi

MITRAPOL.com,Pandeglang - Pemberitaan pembanguna embung yang titik bangunanya di Kampung Paniis, Desa Taman Jaya, Kec.Sumur Pandeglang Banten ini sudah menjadi wacana publik. Dimana pemberitaan tentang embung yang sudah roboh dan hancur yang diperkirakaan bahwa bangunanya yang asal jadi dab bahan-bahan bangunanya yang tidak sesuai.


Pemberitaan yang ditayangkan dimedia mitrapol.com belum lama ini seakan-akan tidak dianggap oleh Kades Taman Jaya yaitu bapak Iju yang menjabat juga sebagai ketua Ikades Kecamatan Sumur.
Dari penayangan berita pertama memang Kades Taman Jaya sangat susah untuk ditemuin untuk dikonfirmasi bahkan sampai pemberitaan kedua di www.mitrapol.com, sms dan telepon tidak digubris.

Anggota Lembaga Laskar Siliwangi Otong yang selalu memantau perkembangan dengan kerusakan dari bangunan ini merasa gerah dan sudah memintai keterangan kepada pihak Kecamatan Sumur.
Pihak Kecamatan yang dihubungi via seluler hanya mengucapkan banyak terimakasih atas teguran, tetapi sampai penayangan pemberitaan yang kedua ini belum ada tindakan bahkan sanksi apapun dari pihak Kecamatan Sumur.

Otong mengatakan, Negara kita sudah diatur oleh undang-undang, sudah sangat jelas bahwa pembangunan Embung desa Taman Jaya ini sudah hancur, dan perlu dipertanyakan.


Kadesnya saja sangat susah untuk ditemui, dihubungi melalui seluler juga dan bahkan WA pun tidak dirugris, tandasnya.

Kita mengetahui, tambah Otong bahwa Embung atau tandur merupakan waduk yang dibangun untuk menampung kelebihan air hujan dimusin hujan. Air yang ditampung tersebut selanjutnya digunakan sebagai sumber irigasi dimusim kemarau atau disaat hujan makin jarang. Kita lihat saja pembangunan Embung Desa Taman Jaya ini apakah bisa menampung air dan bagaimana untuk menjadi irigasi saat musim kemarau.

Penegasan oleh peraturan Menteri No 19 Tahun 2017 soal prioritas dana desa 2018. Bahwa embung desa alias penampung air dalam skala besar adalah salah satu dari empat prioritas Dana Desa yang ditegaskan kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Masyarakat harus mengetahui pengunaan baik Anggaran Dana Desa(ADD) dan Dana Desa(DD),tegas Otong.

Apakah pembangunan seperti ini, pembanguna tanpa besi dan bahkan batunya juga diduga batu cadas yang kekuatan batunya memang kurang.

Masih kata Otong, ini tidak bisa dibiarkan perlu tindakan tegas demi kemajuan dan pemantauan penggunaan uang Negara. Dari masyarakat untuk masyarakat, jangan seperti ini dana besar tapi hasil seperti ini, pungkasnya.

Pemerintah terkait harus menindak tegas oknum-oknum kepala desa yang tidak bertanggung jawab atas penggunaan Dana Desa. Dana Desa bukan sebagai ajang korupsi, untuk membangun desa dan pertahanan pangan didesa tersebut. tutup Otong,


R siregar/HR

:
Unknown