MITRAPOL.com -Laporan warga teradap anggota yang piket dipolsek pagelaran jumat,31 agustus 2018 sekitar pukul 11:00 telah terjadi pemerasan oleh preman preman yang berkedok Matel di jalan raya panimbang-tarogong kampung karoeng,Desa Margagiri kecamatan Pagelaran berhasil dibekuk dan diamankan kepolsek Pagelaran Pandeglang Banten.
Informasi yang dapat dihimpun oleh Mitrapol.com dari Aipda Ade selaku kanit Reskrim polsek pagelaran membenarkan dan membeberkan kronologis kejadian tersebut.
Awalnya salah seorang warga memberitahukan keanggota yang sedang piket bahwa di kampung karoeng di Desa margagiri adanya pemerasan salah satu warga yang bernama Andi Subandi terhadap warga kampung.Cicae Desa Cipinang kecamatan Angsana Pandeglang Banten
Kapolsek pagelelaran Akp Fiman langsung memberikan intruksi kepada anggotanya untuk segera merapat menuju tempat kejadian perkara(TKP).”tambah ade.
Masih kata “Aipda Ade, keterangan dari sikorban bahwa dirinya sudah diperas uang sejumlah Rp.400.000 oleh oknum preman berkedok Debccolector ini.awalnya Agus Cokeh(nama panggilan) meminta uang sejumlah Rp.1.500.000 dengan alasan bahwa motor kendaraan R2 jenis yamaha vixon warna merah milik saudara Andi ini bermasalah dengan hukum.
Dengan merasa takut dan kebingungan saudara Andi minta pertolongan kepada kades cipinang saudara Kupra untuk minta bantuan melalui HP selulernya.
Dalam pembicaraan dan terjadi negosiasi antara Kades Kupra dan Agus Cokeh cs sepakat membayarkan Rp.1.000.000.
Uang yang diserahkan kepada Agus Cokeh ini sejumlah Rp.400.000 dan sisanya akan dibayarkan ole kades Kupra dan mengajak ketemuan dengan agus cokeh cs.papar ade.jumat 31/08/2018
Inikan sudah tindak pinada pemerasan,dengan sigap kita melakukan tindakan penangkapan terhadap ke empat tersangka.
Kami dari anggota polsek Pagelaran telah mangamankan para tersangka pelaku pemerasan yaitu:
1.berinisial AP umur 37 Thn,alamat kp.tanjolahang,kec.jiput.
2.berinisial R umur 36 Thn.alamat kp.cikadu desa tanjung jaya kec.panimbang.
3.berinisial YS.umur 28 thn,alamat kp.sumur waru desa pegelaran kec.pagelaran
4.berinisial CA umur 26 thn alamat kp.baru cigondang kec.Labuan.
Beserta barang bukti yang sudah kami amankan yaitu:
1.Uang sejumlah 400.000
2.satu unit kendaraan R2 jenis yamaha vixon warna merah putih
3.satu unit kendaraan R2 jenis honda beat pop warna merah.
4.satu unit kendaraan R2 jenis yamaha mio warna biru
5.Lencana LPK
6.handpon sebanyak 5 unit
7.surat BASTK dari leasing.
Tambah “Aipda Ade ke Mitrapol.com bahwa para pelaku akan dibawa ke mapolsek Pagelaran dan akan melakukan penyidikan da pengembangan kasus ini.
Himbauan kami selaku anggota kepolisian kepada Masyarakat agar selalu melaporkan dan tidak perlu takut untuk selalu memberikan informasi apabila adanya tindakan tindakan seperti ini,baik tindakan lainya yang meresahkan warga,kita dengan cepat akan tindak lanjuti,Tutup Ade.
Reporter : Royen S
Editor : M Shukur
:





comment 1 komentar
more_vertSaya juga korban si agus uang saya di peres 1 juta sama dia
2 September 2018 pukul 04.49