MITRAPOL.com, Sumsel - Miris apa yang dilakukan oleh pihak sekolah SMA N 8 Palembang, aroma praktik pungli sangat terasa dilakukan Sekolah Menengah Atas Negeri 8, dengan dalih untuk sarana dan Sumber Daya Manusia (SDM), setiap tahun ajaran baru pihak sekolah mengeluarkan kebijakan untuk siswa baru harus membayar uang gedung, SPP serta uang perpisahan.
ST salah satu wali murid SMA N 8 mengaku kalau dirinya dimintai uang sebesar 3 juta rupiah untuk biaya pembangunan gedung. Senin(03/09/2018) "saat saya masukin anak saya di SMA N 8 pihak sekolah meminta uang gedung sebesar 3 juta rupiah, SPP setiap bulan 250 ribu rupiah dan uang perpisahan 25 ribu rupiah perbulan" ujar ST.
Lanjut ST saya bingung dengan kebijakan di SMA N 8 khususnya uang perpisahan yang diminta setiap bulan dari kelas X sampai kelas XII, karena kalaupun ada sekolah yang meminta uang perpisahan biasanya saat lulus-lulusan nah sedangkan di SMA N 8 ini setiap bulan harus bayar uang perpisahan sebesar 25 ribu rupiah selama 3 tahun" jelasnya
Sementara itu salah satu murid SMA N 8 yang duduk dibangku kelas XII IPS mengaku dirinya membayar uang sebesar 25 ribu rupiah saat dia duduk dibangku kelas XI. "benar pak di sekolah ini ada uang perpisahan sebesar 25 ribu rupiah tapi uang perpisahan ini baru diminta setelah saya kelas XI kemarin, jadi baru satu tahun lebih saya bayar uang perpisahan" kata ZK
Sementara Zabidi bidang kurikulum saat ditemui diruang kerjanya, Senin (3/9/2018) membenarkan adanya uang pungutan gedung dan SPP di lingkungan sekolah SMA N 8.
"Ya memang benar ada pungutan kepada wali murid untuk biaya pembangunan gedung sekolah dan SPP namun untuk uang perpisahan itu tidak ada, tapi uang bangunan serta SPP itu diperuntukan untuk Sarana dan Sumber daya Manusia (SDM)" ungkap Zabidi
"Lanjut Zabidi menambahkan program dana bos dinilai tidak berjalan dengan baik bahkan seluruh sekolah di Palembang ini tidak cair dan biasanya juga dana bos kalau cair menunggu hingga 4 bulan masa pelajaran baru dulu baru bisa cair, maka dari itu kami dari pihak sekolah membuat kebijakan dengan meminta bantuan dari wali murid agar bisa bekerja sama membangun sekolah SMA N 8 Palembang agar bisa menjadi sekolah yang bagus dan unggulan, kebijakan sekolah ini sudah di ketahui oleh anggota komite dan kuasa hukum SMA N 8 sehingga kami yakin kebijakan ini tidak melanggar ketentuan yang ada" jelas Zabidi.
Adri
:
comment 0 komentar
more_vert