MITRAPOL.com - Rapat Koordinasi Pelaksanaan Survei Inventarisasi Kepemilikan Tanah, Tanaman dan Bangunan dibawah Jalur SUTET 500 KV(Ungaran–Pedan–Batang) yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Batang Kabupaten Batang Jawa Tengah,Rabu (12/09/18).
Tepatnya dijalan. Perintis Kemerdekaan No 01 Batang, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Survei Inventarisasi Kepemilikan Tanah, Tanaman dan Bangunan dibawah Jalur SUTET 500 KV (Ungaran–Pedan–Batang) yang diikuti kurang lebih 100 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Batang diwakili Supriyono, Dispaperta Batang diwakili Tamam. Camat se-Kabupaten Batang, Danramil se-Kabupaten Batang, Kapolsek se-Kabupaten Batang, Suardi Deputi Manager HKP(Hukum Komunikasi Pertanahan) Unit induk pembangunan Jawa Tengah. Kajati Jawa Tengah diwakili Bambang, Sunari dari PLN Unit Wilayah Yogyakarta dan Kepala Desa se-Kabupaten Batang.
Dalam paparannya Sunari selaku Deputi Manager PLN Unit induk pembangunan Jawa Tengah mengatakan,"Terkait rencana pembangunan Sutet kita akan sampaikan ke perwakilan Kades-kades yang mewakili warga masing-masing desa yang terkena pembangunan ini, target pemerintah harus selesai diawal tahun 2020 dimana ini termasuk program Nawacita Pemerintah. "Saya mohon dukungan untuk mewujudkan cita-cita pemerintah dalam rangka pembangunan tersebut,"paparnya.
Lanjut Sunari,"Tanah hanya kami lintasi saja, makanya akan di berikan kompensasi bagi tanahnya atau bangunan yang terkena lintasan jaringan tersebut karena jaringan tersebut interkoneksi antara Jawa-Bali sehingga dalam jalur yang dilewatinya agar tidak sampai terganggu untuk Kabupaten Batang Alhamdulilah sudah 100% dalam pembebasan lahan tanah yang akan dilewati jaringan Sutet ini,"pungkasnya.
Irul
:
comment 0 komentar
more_vert