MITRAPOL.COM, JAKARTA – Jaringan narkotika dengan omzet miliaran rupiah berhasil dibekuk jajaran Polsek Metro Kembangan Jakarta Barat. Dari penangkapan diamankan sepasang kekasih membawa 107 paket ganja dalam tas ransel.
Ilustrasi ganja |
Kedua tersangka tersebut adalah ARD (38) dan wanita yang diyakini merupakan kekasihnya berinisial DP (31).
Sementara penangkapan kedua tersangka pembawa 107 paket ganja, berkat informasi dari masyarakat yang mengungkapkan bahwa kedua pelaku tersebut merupakan bandar narkotika yang bermukim di rumah kos Jalan Kelik No. 44, Kelurahan Kelapa Dua, Kebonjeruk, Jakarta Barat.
Dari laporan masyarakat dilakukan penggerebekan pada 3 Juli 2016. Petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan dua sejoli ini.
“Ada 20 paket ganja 900 gram dan 87 paket ganja ukuran kecil 300 gram, kedua tersangka ini beromzet miliaran rupiah,” terang Kapolsek Kembangan, Kompol Aldo Ferdian, Senin (11/7/2016).
Kami juga menyita 22 paket sabu, masih kata Kapolsek, dan 1 unit timbangan elektrik. Ada pula sepeda motor merk Suzuki FU nopol B 4503 BGW serta mobil jenis Suv milik pelaku. ■ tbn
:
comment 0 komentar
more_vert