MITRAPOL.COM, JAKARTA – Sidang kasus pembunuhan kopi sianida, Wayan Mirna Salihin yang sempat ditunda selama beberapa pekan kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang dengan terdakwa Jessica Kumolo Wongso (27) dengan agenda pemeriksaan saksi di ruang sidang Kartika I PN Jakarta Pusat, pada Selasa (12/7/2016).
Pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan dua kali selama kurun waktu satu minggu. Pemeriksaan saksi akan kembali dilaksanakan pada 13 Juli, 20 Juli, 21 Juli, 26 Juli, 27 Juli, dan 28 Juli.
Sementara situasi di PN Jakarta Pusat sudah mulai ramai dipadati oleh awak media dan pihak dari PN Jakarta Pusat.
Aparat kepolisian dan pengamanan dalam di PN Jakarta Pusat sudah bersiaga untuk melakukan pengamanan di sekitar tempat persidangan. ■ tbn
:
comment 0 komentar
more_vert