MITRAPOL.com - Guna mendata pendatang baru di Kota Tangerang Selatan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan melaksanakan sidak ke kos-kosan di wilayah RW 03 Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Rabu (20/7/2016).
Saat sidak ke rumah kos-kosan di RW 03 Buaran |
Disela sidak Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, H. Toto Sudarto mengatakan, operasi yang dilaksanakan ini merupakan operasi bina kependudukan pertama setelah Idul Fitri 2016.
“Operasi ini hanya percontohan dan selanjutnya, silahkan Camat teruskan. Kita hanya mendata apakah penduduk yang ada sudah memiliki KTP Tangsel atau masih KTP luar Tangsel. Dalam kegiatan ini hanya sebatas mendata dan tidak ada sanksi tindak pidana ringan,” kata H. Toto.
Sementara Mursinah, Camat Serpong yang juga ikut dalam sidak menghimbau kepada Lurah dan pegawainya untuk pro aktif dalam mengajak tokoh masyarakat sekitar untuk menjaga kondusifitas di lingkungan.
“Saya minta masyarakat agar bersama-sama melaporkan atau menuntaskan eks warung remang-remang yang ada di wilayahnya serta merisaukan lingkungan sekitar,” tegas Mursinah.
Staff kelurahan, masih kata Mursinah, juga harus pro aktif menuntaskan eks warung remang-remang. Mereka harus mendata dan melaporkan serta mengajak tokoh masyarakat untuk membantu. “Saya juga imbau kepada masyarakat yang sudah tinggal lebih dari 3 tahun tapi KTP luar maka diwajibkan pindah domisili (alamat),” paparnya.
“Sidak kependudukan ini, akan dilanjutkan dan akan dilaksanakan di seluruh kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Serpong,” tutupnya. ■ tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert