MITRAPOL.com - Satuan Narkoba Polres Merauke menahan 1 orang pembeli Milo dan 1 orang penjualnya. Diketahui Milo tersebut bukanlah susu Milo yang dikenal masayarakat luas, melainkan minuman keras lokal (Milo) sebutan untuk warga masyarakat Merauke Papua.
Pabrik pembuatan miras yang di grebek polisi, Selasa (30/8). |
Penangkapan tersebut terjadi di Jalan KPG, dan Jalan Gak, Merauke Papua, Selasa (30/8). Dari informasi yang didapatkan www.mitrapol.com 1 orang pembeli Milo serta penjualnya tertangkap tangan Patroli Miras yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Merauke AKP Nurhayati.
Usai penggerebekan dilakukan, AKP Nurhayati, menerangkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat di sekitar Jl. Ampera 1 Merauke, sering di jual miras lokal (sopi), bahkan meraka sering mabuk-mabukkan dan sangat meresahkan masyarakat sekitar.
“Kami Satuan Narkoba Polres Merauke melaksanakan patroli di sekitar Jalan Ampera 1 dan menghentikan seseorang pria berinisial S yang tertangkap tangan sedang membeli Sopi, kemudian petugas masuk ke dalam rumah lalu menemukan 6 botol Milo berukuran 600 mili jenis Sopi yang siap di jual,” ungkap Kasat Narkoba.
Penjual Sopi berinisial W berdomisili di Jl. Ampera 1 Merauke. Tersangka sementara kami amankan beserta Barang bukti. Sementara itu, masih katanya, di jalan Gak juga ditemukan namun pemilik rumah sekaligus pemilik pabrik buatan Sopi ini telah melarikan Diri. ■ qodri
:
comment 0 komentar
more_vert