MITRAPOL.com - Jajaran Kepolisian Sektor Merauke mengerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang pembuatan minuman keras lokal (MILO), Polisi berhasil mengamankan YT (35) beserta barang bukti Puluhan Liter MILO.
Pengerebekan minuman keras lokal yang dilakukan Polsek Merauke Kota dengan TNI |
Sebelumnya Kapolsek Merauke Kota Kompol Alfons Umbora pada Selasa (2/8) memimpin langsung penggerebekan sebuah rumah di Kampung Wasur II Kelurahan Rimba Jaya Merauke dan berhasil mengamankan puluhan liter Miras Lokal (MILO).
Usai penggerebekan Kapolsek Merauke Kota Kompol Alfons Umbora mengatakan, pada hari ini kami melakukan penggerebekan dikediaman tersangka berinisial, YT (35) dan terbukti didalam rumah ini kami temukan 10 liter Sopi murni sedang dimasak dan puluhan liter lainya sudah siap untuk diJual.
“Barang bukti kita sita dan pelakunya pada saat digerebek belum ada. Namun kami menunggu pelakunya dan mengamankan pelaku yang berinisial YT (35). Pelaku dan barang buktinya saat ini sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Sementara Kepolisian menduga masih ada lagi tersangka lainya dan masih dalam proses penyelidikan. Penggerebekan ini diikuti Wakapolsek, Satuan Ramil Kota, 3 Anggota dari satuan Koramil, unit Buser, unit lantas, unit Serse dan Babinsa. ■ kodri
:
comment 0 komentar
more_vert