MITRAPOL.com - Kapolres Merauke AKBP Taufik Awaluddin Irpan, SH di dampingi Wakapolres melakukan gelar perkara kasus pencurian dengan menghadirkan para Pelaku Curanmor dan Pelaku pencurian Laptop serta HP, Jumat (5/8).
Gelar perkara pelaku pencurian di Mapolres Merauke, Jumat (5/8) |
Polres Merauke melalui Satuan Reserse, berhasil mengungkap Kasus Curanmor sebanyak 40 Motor dan Amankan 21 Hand Phone (HP) dan 2 Buah Laptop, laporan dari Januari hingga saat ini 80 Unit Motor yang dilaporkan ke Polres Merauke sudah berhasil di amankan 60 Unit Motor. 10 orang Pelaku Curanmor sudah P-21 dan 3 Pelaku yang baru di Tangkap masih dalam Penyelidikan lebih lanjut, sementara itu Pelaku Pencurian HP dan Laptop 1 Orang.
Kapolres Merauke AKBP Taufik Awaluddin Irpan, SH mengatakan, kami telah mengungkapkan kasus Curanmor sebanyak 40 Motor dan beberapa HP dan Laptop. “Laporan aduan masyarakat terkait Curanmor yang kami punya sebanyak 80 unit motor hilang dan yang kami dapat saat ini sudah mencapai 60 Unit Motor, sementara itu penangkapan ini juga bersamaan dengan pelaku pencurian HP dan Laptop pada sebuah konter HP pada Juli 2016 Lalu,” kata Kapolres.
Unit kendaraan bermotor yang berhasil diamankan di Mapolres Merauke |
Masih katanya, untuk Curanmor Pelaku yang kami amankan sebanyak 4 orang termasuk 1 orang Pelaku Pencurian HP dan laptop. Ini adalah pelaku perorangan total tersangka ada 4 orang. 3 Pelaku Curanmor dan 1 Pelaku Pencurian HP dan Laptop.
“Kalau dilihat dari Laporan dari bulan Januari hingga saat ini 80 unit kendaraan motor sudah dilaporkan di Polres Merauke dan Polres Merauke telah berhasil mengamankan 60 unit motor dan saya yakin masih ada jaringan-jaringan lainya. Jaringan yang dicurigai ada di Kabupaten Boven Digoel. Para pelaku dikenakan Pasal 363 antara 7 dan 9 Tahun Bui. Pelaku kini kami tahan untuk diselidiki lebih lanjut,” tutup Kapolres. ■ kodri
:
comment 0 komentar
more_vert