MASIGNCLEANSIMPLE101

Kasie Penataan Kota Pancoran Enggan Jawab Konfirmasi

MITRAPOL.com - Ketatnya mengurus perizinan bangunan di DKI Jakarta masih belum bisa menciptakan kesadaran pemilik bangunan dan oknum pejabat wilayah agar benar-benar menegakan Perda dan Pergub bahkan kebijakan yang telah di susun oleh Pemprov DKI Jakarta.

Bangunan tanpa IMB di Jl. Kalibata II, Kec. Pancoran Jaksel
Melihat masih minimnya kesadaran pemilik bangunan dalam mendirikan sebuah bangunan dan dugaan adanya kongkalikong antara pemilik dengan oknum pejabat wilayah mengindikasikan pembangunan di DKI Jakarta masih carut marut.

Seperti kontruksi bangununan yang diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) yang terletak di Jl Kalibata II, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (22/8) Ester Sitorus Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Pancoran hingga berita ini ditayangkan belum juga mau menjawab konfirmasi www.mitrapol.com.

Hal tersebut menyulut opini publik yang menyatakan bahwa antara pemilik bangunan dan Kasi Penataan Kota Kec. Pancoran sudah terjadi deal untuk pengamanan bangunan tanpa IMB tersebut.

Sementara masyarakat meminta Kasudin Penataan Kota Adm Jakarta Selatan, Sukria agar segera menindak bangunan bermasalah serta oknum pejabat yang bermain dalam hal perizinan bangunan.   abiden
:
Unknown