MASIGNCLEANSIMPLE101

Warung Remang Menjamur, Satpol PP Tangsel Tanggapi Keluhan Warga

MITRAPOL.com - Menyikapi keluhan serta laporan warga di wilayah Kelurahan Pondok Kacang Barat dan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, melaksanakan rapat koordinasi tertutup di Aula Gedung Kecamatan Pondok Aren, yang berada di Jl. Graha Raya Bintaro Kelurahan Parigi Baru, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin (22/08/2016).

Kasatpol PP Tangsel, Azhar Sya'mun dan jajaran serta aparatur wilayah Pondok Aren Tangerang Selatan. 

Dalam rapat tertutup tersebut, dari pantauan Reporter www.mitrapol.com di lokasi, melihat beberapa pejabat yang hadir, antara lain ; Azhar Syam'un selaku Kepala Satuan Pol PP Tangsel, Haryadi selaku Kepala Bidang Operasional Satpol PP Tangsel, Kompol Indra Ranudikarta selaku Kapolsek Pondok Aren, IPDA Mujiono selaku Kanit Intelpam Polsek Pondok Aren, Serma Agus S selaku Babinsa Kelurahan Pondok Kacang Barat, Babinsa Kelurahan Pondok Kacang Timur, AIPTU Hamdani selaku Binamas Kelurahan Pondok Kacang Barat, AIPTU Sholeh selaku Binamas Kelurahan Pondok Kacang Timur, Makum Sagita selaku Plt Camat Pondok Aren, Zukarnaen selaku Plt. Sekcam Pondok Aren, serta tokoh masyarakat dari Pondok Kacang Barat yang di wakili oleh Ust. Rohadi, dan Sugiarto, serta tokoh masyarakat dari Pondok Kacang Timur yang di wakili oleh Masbulloh.

Hasil dari rapat yang diadakan pada pukul 09.00 WIB tersebut, membuahkan hasil kesepakatan dari peserta rapat yang menginginkan tidak adanya lagi warung remang-remang di wilayah Pondok Kacang Barat dan Pondok Kacang Timur.

Azhar Syam'un selaku Kepala Satpol PP Tangsel mengatakan, bahwa dengan rakor perdana itu, pihaknya juga menjaring pengaduan dari masyarakat terkait titik lokasi warung yang kerap kali di jadikan tempat prostitusi dan penjualan minuman beralkohol.

"Kami menyelenggarakan rapat koordinasi pada hari ini itu karena mendengar pengaduan dari masyarakat tentang jumlah titik-titik lokasi warung remang-remang, dan dari hasil laporan itu, kami dapati ada 8 titik di Pondok Kacang Timur dan 7 titik di Pondok Kacang Barat," ungkap Azhar Syam'un.

Azhar Syam'un dalam wawancaranya menambahkan bahwa melalui sosialisasi yang baik ini, kami bisa lebih menekankan pada pendekatan persuasif. Bersamaan dengan sosialisasi, data kongkret juga diperlukan untuk mengetahui status kepemilikan warung dan lahan karena berdasarkan laporan warga yang kami terima, ada warung yang sudah berdiri selama 32 tahun.

Kasatpol PP juga sangat berharap, agar pemilik warung dapat membongkar warung dengan sendirinya pasca diberikannya Surat Peringatan (SP) baik SP 1 dan SP 2. Dan kami juga mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat dalam melakukan penertiban warung remang-remang yang ada di wilayah Pondok Kacang Timur dan Pondok Kacang Barat secara menyeluruh sampai benar-benar bersih.

“Dalam proses penertiban warung remang-remang di wilayah Pondok Kacang Timur dan Pondok Kacang Barat, nantinya akan dilakukan secara optimal mulai dari Satpol PP, Kepolisian, TNI dan masyarakat,” tutup Azhar kepada www.mitrapol.com.   tri wibowo
:
Unknown