MASIGNCLEANSIMPLE101

Waspada !! Praktik Gendam Masih Marak, Polisi Ciduk 2 Tersangka

MITRAPOL.com - Berdasarkan laporan yang masuk ke Mapolsek Pondok Aren Tangerang Selatan dengan nomor LP 527/K/VIII/2016, pada tanggal 27 Agustus 2016, pukul 17.00 WIB, bertempat di halaman Pizza Hut Bintaro X-Change Pondok Aren Tangerang Selatan telah terjadi kejahatan penipuan dengan cara hipnotis (gendam) kepada korbannya yang bernama Megawati dan menyebabkan kerugian materi sebesar Rp 7 Juta.

Ilustrasi Hipnotis

Dari laporan tersebut, anggota dari Subnit 2 Reskrim Polsek Pondok Aren langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan pada Minggu 28 Agustus 2016 pukul 00.30 WIB pelaku berhasil mengamankan 2 orang pelaku penipuan hipnotis tersebut di kawasan Bintaro X - Change, Bintaro Jaya Sektor VII Pondok Aren Tangerang Selatan.

Kedua pelaku tersebut adalah Novan Trisno (32) yang berprofesi sebagai petani, dengan alamat tinggal di KP. Tebat Baru Ulu RT 002/02 Kelurahan Tebat Giri Indah, Pagar Alam Selatan, dan Meida Anda (30) yang berprofesi sebagai sopir dengan alamat tinggal KP. Tebat Baru Ulu RT 003/03 Kelurahan Tebat Giri Indah, Pagar Alam Selatan.

Anggota Subnit 2 Reskrim Polsek Pondok Aren berhasil mengamankan 2 orang di maksud karena telah melakukan penipuan dengan cara menghipnotis. Pelaku berpura-pura baru datang dari Kalimantan yang di berikan mandat untuk menyerahkan benda pusaka, lalu korban (Megawati) menurut pelaku terkena santet dan di perintahkan untuk membeli telur dan jeruk nipis, namun sebelum membeli barang-barang yang di minta oleh pelaku, korban di wajibkan menitipkan perhiasan dan handphone kepada pelaku, dan pada saat korban membeli barang-barang yang di minta oleh pelaku, kedua pelaku lalu membawa kabur perhiasan serta handphone milik korban.

Adapun saksi-saksi dalam kasus ini adalah Megawati, M. Anwar, Fajar, dan Dedi. Barang bukti yang di amankan oleh petugas adalah CCTV yang merekam kejadian pelaku yang berhasil memperdayai korbannya dengan cara hipnotis. ■ tri wibowo
:
Unknown