MITRAPOL.com - Dalam rangka peningkatan sumber daya manusia bagi seluruh anggota koperasi, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinas Koperasi dan UKM) Kota Tangerang Selatan mengadakan kegiatan pelatihan kepada para ketua dan bendahara koperasi untuk teknis pelaporan pengelolaan koperasi. Acara pelatihan tersebut di selenggarakan pada Rabu 14 September 2016, bertempat di Resto Pondok Kemangi di Jl. Raya Pahlawan Seribu BSD Serpong Tangerang Selatan.
Kegiatan workshop tersebut dihadiri oleh Drs. Warman Syanudin, MM selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, Hj. Nurhayati, S.Ag, M.Pd selaku Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, Ahmad Nuralfiza selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, Adi Supandi selaku Kepala Seksi Penilaian Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, dan narasumber yaitu H. Hartono selaku Direktur Marketing PT. INAPEN, serta seluruh Ketua dan Bendahara Koperasi yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Dalam sambutan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan yang di wakili oleh Kepala Bidang Hj. Nurhayati, S.Ag, M.Pd mengatakan "Dengan di selenggarakan workshop Teknis Pelaporan Pengelolaan Koperasi pada hari ini, diharapkan agar koperasi di Tangerang Selatan ini keberadaannya tidak hanya berupa plang nama saja, melainkan ada gerakan kegiatan-kegiatan positif untuk kemajuan koperasinya serta kesejahteraan para anggota koperasinya. Saat ini kita memiliki 7 PPKL dari Provinsi dan 2 PPKL dari Kementrian yang bertugas membantu para anggota koperasi untuk pembuatan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau bilamana belum mengerti bagaimana caranya membuat laporan RAT, bisa datang langsung ke Dinas Koperasi dan UKM untuk meminta arahan bagaimana caranya membuat laporan RAT. Jadi kami harapkan untuk kedepannya itu untuk semua anggota koperasi tidak ada lagi alasan untuk tidak membuat laporan RAT kembali," Kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan yang di wakili oleh Kepala Bidang Hj. Nurhayati, S.Ag, M.Pd.
Drs. Warman Syanudin, MM selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, dalam sambutannya ketika menutup acara workshop, mengatakan, "Berdasarkan peraturan dari Kementrian Koperasi Indonesia yaitu setiap koperasi yang ada di Indonesia di wajibkan untuk menyelenggarakan serta melaporkan RAT secara rutin setiap tahunnya karena RAT merupakan laporan pertanggung jawaban dari pengurus kepada para anggotanya,” ujarnya.
Dikatakannya, kami sangat mengharapkan, mudah-mudahan dengan workshop teknis pelaporan pengelolaan koperasi ini dapat menambah wawasan pengetahuan kita bersama untuk kemajuan serta kesejahteraan koperasi Indonesia, khususnya koperasi yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Dalam wawancaranya dengan www.mitrapol.com seusai acara, Hj. Nurhayati, S.Ag, M.Pd kembali menjelaskan bahwa kegiatan workshop yang kita adakan hari ini adalah tindak lanjut dari MoU PT. INAPEN dengan Dinas Koperasi dan UKM, yang mana nantinya semua koperasi yang berada di wilayah Tangerang Selatan akan kita berikan software untuk pelaporan RAT, yang mana nantinya untuk memudahkan para anggotanya dalam mengetahui informasi-informasi yang di butuhkan oleh para anggotanya.
Adi Supandi selaku Kepala Seksi Penilaian Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, seusai acara juga mengatakan, "Dalam bidang penilaian koperasi itu dibagi menjadi 3 yaitu Penilaian prestasi yang dilakukan setiap tahun pada hari koperasi, Penilaian kesehatan simpan pinjam, dan Penilaian pemeringkatan koperasi yang berdasarkan dari laporan RAT. Koperasi yang di nilai itu adalah koperasi yang telah melaporkan RAT, sementara ini tahun 2016 baru ada 154 koperasi yang sudah bisa kita nilai, dan kita masih menunggu koperasi-koperasi lainnya untuk kita nilai," jelasnya.
Sementara Drs. Warman Syanudin, MM, menambahkan bahwa kita dari Dinas Koperasi akan terus berupaya menguji coba mengenai penggunaan software untuk laporan RAT, walaupun apapun kendala yang ada saat ini, kita akan terus tingkatkan wawasan sumber daya manusia para pengurus koperasi supaya kedepannya penggunaan system software ini nantinya juga untuk memudahkan laporan pertanggung jawaban pengurus koperasi kepada para anggotanya dalam hal laporan keuangan, dan sebagainya.
“Harapan kami dari Dinas Koperasi dan UKM yaitu dengan adanya system pengelolaan keuangan yang diberikan kepada para pengurus koperasi hari ini, koperasi di Kota Tangerang Selatan bisa menuju GO Publik karena kemudahan ini akan menjadikan sinergitas yang baik antara pengurus koperasi dengan para anggotanya,” paparnya.
Disinggung mengenai peran serta Dinas Koperasi dan UKM dalam acara World Technopolish Association (WTA) yang akan di selenggarakan pada 20-23 September 2016 dan Kota Tangerang Selatan sebagai tuan rumahnya, Drs.Warman Syanudin, MM menjelaskan, kami akan menampilkan sebanyak 200 produk-produk dari UKM, seperti handy craft, kuliner khas Tangsel, fashion dan lainnya yang merupakan hasil dari anggota UKM Kota Tangerang Selatan.
“Selain itu Dinas Koperasi dan UKM juga akan bekerjasama dengan Dinas Industri dan Perdagangan, serta dinas-dinas terkait lainnya nantinya akan memberikan cindera mata yang akan diberikan kepada peserta WTA dalam satu bogy bag yang isinya itu berupa barang - barang handy craft hasil dari kerajinan UKM, kuliner khas Kota Tangerang Selatan," tutupnya. ■ tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert