MASIGNCLEANSIMPLE101

Kadishub Kota Bekasi Diduga Restui Lingkaran Pungli UPTD KIR

MITRAPOL. com – Terkait pemberitaan adanya pungli di UPTD KIR Kota Bekasi yang tayang sebelumnya di www.mitrapol.com, kali ini kembali www.mitrapol.com menemukan adanya praktik pungli yang dilakukan oknum petugas di UPTD KIR Kota Bekasi. baca juga : Dugaan Pungli di UPTD KIR, Kadis Perhubungan Kota Bekasi Tegur Kasi UPTD KIR

Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi, (Inzet) Kadishub Kota Bekasi Yayan Yuliana. 

Dari hasil investigasi Reporter www.mitrapol.com pada Rabu tanggal 7 September 2016. Kembali pengujian untuk perpanjang buku KIR di UPTD Kota Bekasi ditemukan masih melakukan praktik Pungli.

Seperti Supir Truk Fuso Mitsubishi yang mau memberikan keterangannya saat di wawancarai yang memaparkan bahwa, supir tersebut harus mengeluarkan uang sebanyak Rp. 350 ribu dan itupun pengurusannya dilakukan oleh anggota Dishub sendiri.

“Yah disini kalau mau lolos, yah harus keluar uang segitu, kami nurut saja daripada kami nanti dipersulit dan harus mundar-madir urus KIR. Kan kerjaan kami bukan urus KIR kalau di persulit mau dapat uang dari mana kita,” terangnya.

Sementara dari pantaun www.mitrapol.com bahwa ada beberapa Truk Colt Diesel yang mempunyai Sasis terlalu panjang lebih kebelakang, itupun di loloskan KIR nya, asal supir tersebut mengeluarkan tambahan uang sebanyak Rp 80 ribu.

Sehingga bila di hitung dari jumlah mobil yang datang melakukan KIR per 1 hari sebanyak kurang lebih 150 unit, maka Pungli yang didapat kan di duga kurang lebih Rp 60 juta per satu hari di UPTD KIR Kota Bekasi. Padahal harga resmi yang terpampang di depan kantor pendaftaran Retribusi untuk perpanjang KIR hanya Rp 75 ribu.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana, berjanji akan menindak lanjuti pungli yang ada di UPTD KIR Kota Bekasi, “Saya akan tindak lanjuti laporan ini yah mas, bila terbukti ada pelanggaran di Kantor UPTD KIR akan kita tindak tegas,” katanya.

Namun Yayan diduga ikut menerima upeti dan menikmati hasil pungli yang dilakukan anak buahnya, terbukti dengan adanya pembiaran yang dilakukan olehnya selaku pejabat yang berwenang. Yayan Yuliana juga diduga merestui praktik pungli tersebut demi memperkaya diri dan golongannya.

Hingga berita ini ditayangkan Kepala Seksi UPTD KIR Kota Bekasi Zeno tidak bersedia di konfirmasi dan sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana, saat di hubungi via WhatsApp, Kamis (15/9) mengatakan sedang berada diluar. ■ mangadar

:
Unknown