MASIGNCLEANSIMPLE101

Ketua PN Pati Jamin Tidak Ada Lagi Pungli

MITRAPOL.com - Dalam rangka sambutan Ketua Pengadilan Negeri Pati Sugiyanto saat pembukaan yang menyampaikan sambutan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan terpadu baik untuk melayani masyarakat Pati, Rabu (14/9).

Penandatanganan Pakta Integritas di PN Pati, Rabu (14/9).

Penandatanganan Pakta Integritas oleh Bupati Pati Haryanto, Kajari, Dandim 0718, Kabakop (mewakili Kapolres), Anggota Dewan (diwakili Haryono), Perwakilan Ka Lapas, Ka Poltas, Advokat, dan perwakilan dari Media untuk menyaksikan bebasnya tanpa pungli di Pengadilan Negeri Pati.

Peresmian Pakta Integritas diresmikan dengan pemukulan gong oleh Ketua Pengadilan Negeri Pati Sugiyanto untuk mengakhiri penutupan acara tersebut penandatanganan Pakta Integritas dalam Deklarasi Pencanangan Pembanguna Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih untuk melayani. Juga dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah menyelenggarakan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik efisien efektif/kondusif untuk melayani masyarakat kab pati terlayani secara cepat, tepat dan profesional.

“Mahkamah Agung menyambut dan mendukung pemerintah dalam hal reformasi birokrasi. Sehingga Mahkamah Agung mengeluarkan banyak kebijakan-kebijakan, termasuk standar pelayanan peradilan, pelayanan informasi publik di pengadilan yang kesemuanya mengedepankan pelayanan masyarakat,” kata Ketua Pengadilan Negeri Pati Sugiyanto.

Sugiyanto menambahkan, Pengadilan Negeri Pati yang merupakan kepanjangan tangan di bawah Mahkamah Agung harus juga mendukung reformasi birokrasi tersebut. Sehingga Pengadilan Negeri Pati sudah berubah jauh dari kebiasaan zaman Orde Baru.

“Dengan keterbukaan informasi publik saat ini, Pengadilan Negeri Pati sudah bisa diakses oleh masyarakat, termasuk dalam hal pelayanan peradilan. Tak hanya itu, semua informasi berkaitan dengan Pengadilan Negeri pati sudah dibuka di webset pati. Tidak ada lagi istilah Kasih Uang Habis Perkara (KUHP) sudah lama kami lakukan pemantauan ternyata banyaknya pungli membuat berhentinya kasus di pati dan saya meminta para hadirin untuk menjadi saksi dan adanya program baru ini semoga tidak ada pungli di PN Kab. Pati,” tegasnya. ■ agus/zhenvia
:
Unknown