MITRAPOL.com - Disaksikan Bhabinkabtibmas, Bhabinsa dan Ketua RW setempat. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. Drs Arman Depari memimpin langsung penggerebekan tempat pembuatan pil ekstasi di Jalan Utama 1 Arya Meta, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, Rabu (28/09/2016 ) pukul 05.30 WIB pagi.
![]() |
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. Drs Arman Depari saat menunjukan barang bukti ekstasi, Rabu (28/9) (Foto : Iwan Halawa/Yanto) |
Dari hasil penggerebekan di amankan satu tersangka inisial AC beserta barang bukti berupa Paket ekstasi, bahan pembuat ekstasi dan sabu serta alat cetak ekstasi.
Menurut keterangan Irjen Pol. Drs Arman Depari dalam jumpa pers kepada awak media menerangkan, bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan beberapa saat lalu, terkait pengiriman bahan pembuat Ekstasi adalah hasil dari pengembangan. Selanjutnya kita menggeledah TKP kurang lebih pukul 05.00 pagi, dan mengamankan seorang tersangka berinisial AC (50), dengan barang bukti yang cukup banyak, baik itu berupa bahan, peralatan dan Ekstasi yang sudah jadi serta siap edar.
"Menurut pengakuan tersangka bahwa yang bersangkutan, disuruh oleh seorang yang dia sebut bos pengendali inisial AT, yang saat ini yang bersangkutan adalah seorang napi dilembaga pemasyarakatan Tangerang, hasil dari produksi Ekstasi ini rencananya akan di kirim ke beberapa daerah di Indonesia,” terangnya.
Selanjutnya Arman Depari menyampaikan bahwa ini adalah modus operandi baru dalam peredaran narkoba, yang mana tersangka membungkus Ekstasi tersebut kedalam plastik lalu di masukan kedalam kemasan mie instan siap saji.
“Kini yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, kemudian kami akan menjemput orang yang di sebut sebagai Bos pengendali di rutan lembaga pemasyarakatan Tangerang guna pengembangan lebih lanjut,” kata Arman.
Tersangka juga menjelaskan, lanjutnya, bahwa pembuatan Ekstasi tersebut baru permulaan, yang mana dalam satu malam berhasil memproduksi 500 butir Ekstasi. Dilihat dari bahan yang di temukan di TKP, bisa menghasilkan 15-20 ribu butir pil Ekstasi. “Sedangkan barang bukti yang sudah jadi, ditemukan 2600 butir. Sebelumnya tersangka pernah menjalani kasus yang sama saat itulah bertemu dengan AT yang mengintruksikan cara pembuatan dan pembelian bahan serta distribusi,” ungkapnya.
Saat disinggung apakah kasus ini ada kaitanya dengan jaringan internasional, Arman Depari menjelaskan belum ada indikasi mengarah ke sana karena dibuat lokal dan rencana pengiriman pertama ke Palembang, katanya.
Arman juga mengucapkan trimakasih kepada anggotanya yang sudah bekerja keras dalam pengungkapan kasus tersebut. red
Lihat Videonya
:
comment 0 komentar
more_vert