MITRAPOL.com - Dalam Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Merauke Tahun 2015, Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2015, Rancangan Perubahan APBD TA. 2016 dan Raperda Non APBD Kabupaten Merauke. Rapat berlangsung di Gedung Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke Kamis, (29/9) Pukul 10:00 WIT dan sidang telah ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Merauke.
![]() |
Sebelumnya sidang sudah berjalan selama 5 Hari dan dari hasil Sidang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Atas Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2015 dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 Serta 3 Raperda NON APBD Kabupaten Merauke.
Telah dibahas oleh Panitia Khusus Dewan dan Fraksi-fraksi serta telah disetujui dan diterima oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Merauke dalam hal ini Tiga Komisi Yakni Komisi A, Komisi B dan Komisi C pada sidang Rapat Paripurna Dewan di Hari Ke-5 pada Rabu (28/9) malam kemarin.
Sidang kelima menghadirkan 28 orang Anggota DPRD dari 30 orang Anggota DPRD Kabupaten Merauke. Dari hasil Laporan Komisi C, Laporan keterangan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2015 mendapat tanggapan cukup berhasil dari sidang dewan sebagaimana dibacakan oleh salah satu Anggota DPRD Perwakilan Komisi C. Adalah dengan Pendapatan Sebesar Rp. 2.039.994.970.229. Realisasi Sebesar Rp. 1.999.919.120.106.74 atau 98,4% dan Belanja Sebesar Rp. 2.231.524.074.859.00 Terealisasi Rp.1.889.097.017.633.00 dengan Presentase Penyerapan 84,66%.
Laporan Tersebut diterima lantaran sebelumnya Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati terkait Pelaksanaan APBD TA. 2015, menurut Komisi B yang dibacakan oleh salah satu Anggota DPRD Merauke Perwakilan Komisi B bahwa telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua.
Sehingga menunjukan bahwa kinerja Pemerintahan Merauke menghasilkan suatu prestasi terutama pengelolaan keuangan daerah meskipun terdapat beberapa hal yang menjadi satatan kedepan namun Pertanggungjawaban dapat diterima.
Selanjutnya Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016 meski mengalami penurunan tetap disetujui dengan syarat. Berdasarkan berbagai pertimbangan bahwa dengan melihat kondisi dan situasi yang berkembang di Kabupaten Merauke, sesungguhnya terjadi keterlambatan dalam Penyerapan APBD INDUK Tahun 2016.
Kita Maklumi karena dalam Awal Tahun 2016 Tepatnya Pada Bulan Februari Terjadi Transisi Kepemimpinan Pergantian Kepala Daerah Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2015.
Keadaan ini mengakibatkan Pendapatan Daerah Mengalami Penurunan dan Berpengaruh besar dengan Rincian. Total Pendapatan Daerah Pada Perubahan Tahun 2016 Mengalami Penurunan Sebesar Rp.16.948.952.915.00 Atau Turun 0,77% dari Total Pendapatan APBD INDUK Tahun 2016 Sebesar 2.207.070.374.681.00 Setelah Penurunan Pendapatan Menjadi Rp.2.190.121.421.766.00 berdasarkan Perhitungan Pendapatan tersebut maka Pada Belanja Tidak Langsung sebelum Perubahan sebesar Rp.1.005.833.444.402.00 dan Setelah Perubahan Sebesar Rp.1.016.553.444.402.00 Atau bertambah Rp.10.720.000.000 (1,07%)
Belanja Langsung APBD INDUK dianggarkan Sebesar RP.296.920.748.201.55 Mengalami Kenaikan Sebesar Rp.1.391.164.855.895.86 atau Naik 94.244.107.694.31 (7,21%) digunakan untuk Belanja Pegawai, Barang dan jasa serta Belanja Modal.
Dengan Melihat Penurunan Pendapatan Daerah yang mencapai (0,77%) dan Penyerapan Keuangan Daerah yang Rendah Kurang lebih (37,00%) DPR Berpesan Untuk itu Pemerintah dalam Tahun Anggaran 2017 Harus lebih Mewaspadai Penerimaan Sumber-sumber Pendapatan sehingga Belanja Daerah tidak Mengalami Penurunan Pendapatan.
Disamping Itu 3 (Tiga) Raperda NON APBD ikut disetujui DPRD di antaranya: 1. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Merauke, 2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, 3. Pembentukan Distrik Nipah, Distrik Sermayam, Distrik Mawenda Jaya, Distrik Saror, Distrik Padua dan Distrik Kontuar di Kabupaten Merauke.
Bupati Merauke dalam Sambutan dalam Penutupan Sidang Rapat Paripurna Kamis (29/9) sekitar Pukul 11:30 WIT menuturkan Sidang Rapat Pertanggung Jawaban ini adalah Tahun Pertama semenjak iya Dilantik Menjadi Bupati Kabupaten Merauke dan meminta Dukungan untuk memajukan Merauke "untuk Menjawab kebutuhan masyarakat Kami telah menyiapkan Empat Pilar Yakni, 1. Pertanian dalam Arti luas, 2. Pendidikan 3.Kesehatan 4.Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan.
Harapan saya adalah empat pilar ini akan menjadi Pemicu untuk itu Saya minta kepada semua Stakeholder marilah kita sehati untuk membangun daerah ini dengan Moto Kerja, Kerja dan Kerja.
Tentang realisasi Pembangunan dan Ekonomi tentu saya dari hati yang tulus saya sampaikan bahwa Tahun ini adalah Tahun Pertama saya memimpin daerah ini, tentu saya masih butuh penyesuaian Karena dalam kepemimpinan ini banyak regulasi regulasi baru dan beberapa kebijakan kebijakan Pemerintah Pusat. Sehingga Perlu adanya dilakukan Kajian dalam mengambil keputusan.
Bupati juga berpesan kepada para Kepala SKPD sebagai pengelola Anggaran Agar Tetap Fokus dalam melaksanakan Seluruh Pertanggung Jawaban Pengelolaan Keuangan agar tetap Bisa menjaga Prestasi WTP yang sudah dicapai.
Bupati juga menyampaikan Terimakasih Kepada DPRD, TNI/POLRI Dan seluruh Stakeholder serta Seluruh lapisan Masyarakat atas Menjaga Kestabilan Keamanan, kesejahteraan Ekonomi di Kabupaten Merauke.
Menanggapi menurunnya Anggaran dalam Tahun 2016 Usai sidang dilaksanakan Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Kamisia Mekiuw, SH di Ruang kerjanya berharap Kepada Bupati Agar kembali merangkul Jajaranya untuk menata kembali kinerja supaya bisa mencapai Target kedepannya.
"Saya berharap kepada saudara bupati yang saya kasihi, agar melihat jajarannya dalam Arti SKPD dengan Program Program yang ada, kalau bisa komunikasi yang ada kita jaga bersama. supaya merangkul Kembali jajarannya untuk membangun bersama di merauke ini,” ujar Ketua DPRD.
Terkait Prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua yang sudah diraih Ketua DPRD Pesimis bisa Mempertahankan Prestasi tersebut." bicara WTP Saya ragu kita bisa Mempertahankan karena dilihat dari Waktu yang sempit hanya tinggal Triwulan IV dengan keadaan seperti yang kita Alami saat ini saya ragu bisa pertahankan WTP,” ujarnya.
Ketua DPRD juga menghimbau agar Semua Stakeholder agar saling mendukung untuk membangun Daerah ini. "Saya minta kepada Semua Stakeholder marilah kita bersama sama membangun dengan Niat yang ikhlas sesuai Prosedur yang ada demi kemajuan Daerah yang kita cintai ini,” katanya.
Rapat dihadiri BUPATI Merauke, Fredereikus Gebze, SE.M.Si Unsur TNI Polri. Ketua dan 28 Anggota DPRD Serta seluruh Kepala SKPD pada lingkungan Pemerintahan Merauke. qodri
:



comment 0 komentar
more_vert