MASIGNCLEANSIMPLE101

Sengketa Lahan Pertamina dan Warga Belum Temui Titik Temu

MITRAPOL.com - Suasana perumahan yang berada di Komplek Pertamina Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, yang sebelumnya terlihat damai dan tenteram, mendadak terlihat agak ramai karena dari pantauan www.mitrapol.com di lapangan, terlihat beberapa personil dari kepolisian dengan bersenjatakan lengkap menjaga sebuah lahan kosong yang luasnya kurang lebih 7 hektar untuk di kosongkan, tetapi rencana untuk mengosongkan lahan tersebut terhambat oleh salah satu ormas di Tangerang Selatan yang mana mereka mewakili dari pihak ahli waris lahan tersebut, karena lahan tersebut masih bersengketa antara pihak Pertamina dengan ahli waris yang juga mengakui kepemilikan lahan tersebut, Jumat (9/9).

Lahan yang diklaim milik warga dan pertamina 

Lahan dengan luas kurang lebih 7 hektar tersebut rencananya akan dibangun oleh pihak Pertamina untuk gedung arsip, tetapi dalam rencana pembangunannya selalu gagal karena masih terkendala dengan status kepemilikan lahan yang keduanya saling mengakui akan kepemilikan lahan tersebut.

Dalam rencana pembangunan gedung arsip, Pertamina awalnya menunjuk PT. Petir sebagai pelaksana pembangunannya, tetapi gagal karena masih terhambat masalah status lahan, dan kini pihak pertamina menunjuk kembali PT. Satya Bhayangkara sebagai pelaksana pembangunan gedung arsip pertamina tersebut.

Ahli waris yang merasa lahan tersebut masih miliknya itu adalah ahli waris dari Nasikoen Djoyohatono (alm), Muslimin Raharjo (alm), Raden H. Soelaiman Wangsadilaga (alm), dan Putut Budi Santoso.

Koko (38) salah satu anggota ormas yang mewakili ahli waris, ketika di wawancara www.mitrapol.com di lapangan, mengatakan, "setahu saya lahan ini milik ahli waris yang di sini ada 3 ahli waris dan di akui oleh Pertamina. Katanya ahli waris, pada tahun berapa yang saya lupa tahun persisnya itu sempat pertamina beli, tetapi ahli waris hanya di berikan DP terlebih dahulu, tetapi kedepannya tidak ada pembayaran kembali pelunasannya, mungkin hanguslah DP tersebut dan kwitansi pembayaran juga tidak ada,” terang Koko.

Dijelaskan Koko, Kami bingung tiba-tiba datang beberapa personil anggota dari kepolisian yang mengaku dari Polda Metro Jaya. Ada kesatuan dari brimob dan Sabhara, bahkan salah satu anggota Brimob menodongkan senjatanya di kepala saya.

“Padahal dari tingkat kelurahan, kecamatan, polsek dan polres tidak ada pemberitahuannya sebelumnya tentang kedatangan kesatuan dari Brimob dan Sabhara dari Polda Metro Jaya ini,” ungkapnya.

Saat Mitrapol menemui Ramlan salah satu anggota Babinsa Pondok Ranji Kecamatan Ciputat Timur, dia pun memberikan tanggapan yang sama bahwa tidak ada pemberitahuan sebelumnya tentang kedatangan kesatuan dari brimob dan Sabhara ke lokasi.

Lalu timbullah sertifikat atas nama pertamina yang mana ahli waris tidak mengetahui darimana dan kenapa bisa timbul sertifikat tersebut.

Setelah berjalan 5 bulan kemudian, masih kata Koko, ahli waris memblokir SHGB Pertamina, dan setelah diurus kembali selama 30 hari kedepan ternyata tidak ada kelanjutannya lagi. Mungkin sekarang ini Pertamina memaksakan untuk membangun tetapi ahli waris tidak menerima karena belum ada pembayaran.

"Sudah ada beberapa kali pertemuan dari pihak ahli waris dengan pertamina, tetapi selalu gagal. Dalam pertemuan, ahli waris diwakili oleh kuasa hukum dari ahli waris, dan pihak pertamina juga di wakili oleh tim kuasa hukumnya, bahkan ahli waris sempat ke kantor Pertamina tetapi tetap belum ada kesepakatan atau titik temunya," tambah Koko.

Acik (41), selaku Komandan Regu Security Balai Warga RW 07, yang posisi posnya berada di lahan tersebut mengatakan bahwa mengenai kronologis persisnya mengenai kepemilikan lahan ini saya kurang paham karena tugas saya hanya menjaga keamanan lingkungan, yang saya tahu lahan ini akan di bangun oleh PT. Satya Bhayangkara.

Namud (64), Ketua RW 001 Kelurahan Pondok Ranji Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan, ketika di temui www.mitrapol.com di rumahnya, mengatakan, "Saya menjabat sebagai Ketua RW itu dari tahun 1987 sampai dengan sekarang, dan mengenai PT yang baru yang katanya mau bangun lahan itu masih gelap, karena belum ada yang datang melapor ke saya, hanya PT. Petir saja yang dulu sudah pernah datang kesini dan itu pihak kelurahan juga tahu,” ungkapnya.

Dijelaskanya, dari ahli waris yang di papan itu saya hanya kenal dan pernah ketemu dengan H. Soelaiman, tetapi setahu saya tanah miliknya itu sudah di hibahkan untuk sekolahan, dan kalau nama-nama yang lainnya saya tidak mengenalnya serta belum pernah ketemu dengan orangya.

Namud juga memberikan penjelasan bahwa lahan yang luasnya kurang lebih 7 hektar itu diakui nya sah milik Pertamina, karena dulu tanah milik Bapak dan Nenek nya itu yang masuk dalam lahan itu yang bebaskan atau dibeli sama pihak Pertamina.

“Kalau ada pihak yang mengakui kepemilikan lahan tersebut, saya tidak mengetahui sama sekali karena dulu pernah ada yang datang kesini, tetapi orang tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan yang sah atas lahan tersebut jadi saya abaikan saja,” tutup Namud. tri wibowo

:
Unknown