MITRAPOL.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan persyaratan mutlak seseorang untuk mengendarai kendaraan bermotor, salah satu persyaratan utama dalam proses penerbitan SIM adalah pelaksanaan ujian Teori dan Praktek. Setiap pemohon SIM diwajibkan lulus ujian teori dan praktek apabila ingin memiliki SIM. baca juga ; Satuan Lantas Polres Polman Luncurkan Inovasi SIM Card On Delivery
Giat pelaksanaan ujian Teori dan Praktek di Polres Polman. |
Oleh karena itu Satuan Lalu lintas Polres Polman Provinsi Sulawesi Barat secara rutin melaksanakan kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan setiap masyarakat yang dinyatakan lulus ujian teori dan praktek layak untuk memiliki SIM agar dalam berkendara dijalan dapat memahami aturan yang berlaku dan tahu bagaimana cara berkendara yang baik dan benar.
Polres Polman juga tidak henti-hentinya mensosialisasikan kepada pengendara kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat agar tertib dalam berlalu lintas. Hal tersebut dilakukan guna menekan angka kecelakaan di wilayah satuan Polres Polman.
Kasat Lantas AKP Eduard Steffry. A.T., SIK dalam amanatnya menegaskan, bahwa dia tidak akan memberikan toleransi kepada pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Polman. Demi menciptakan wilayah Polman yang tertib berlalu lintas.
“Untuk pelayanan SIM, kami juga sudah mencetuskan program SIM Card on Delivery, dimana polisi mengirim kartu SIM kepada masyarakat sesuai dengan alamat dalam identitas dalam SIM tersebut,” terang AKP Eduard Steffry.
SIM Card on Delivery ini, masih katanya, merupakan upaya Polri terutama Satuan Lantas Polres Polman untuk mengantarkan SIM sesuai dengan alamat pemohon SIM yang belum tercetak, karena keterlambatan material SIM selama ini. “Sehingga masyarakat tidak kepikiran atau terbebani lagi karena harus mengambil kartu SIM nya ke Polres Polman,” tutupnya. rizal wahyudi
:
comment 0 komentar
more_vert