MITRAPOL.com - Akibat tindak pelanggaran berbagai disiplin Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polres Aceh Singkil memberhentikan 5 orang anggotanya secara tidak hormat, sebagai bentuk komitmen Kapolres terhadap “Commander Whish” Kapolri Tito Karnavian.
![]() |
Upacara pemberhentian di pimpin langsung oleh Kapolres Aceh Singkil AKBP M. Ridwan S.Ik seharusnya dilakukan dengan prosesi pelepasan atribut untuk polisi yang di pecat namun karena yang bersangkutan tidak hadir sehingga tidak dapat dilaksanakan.
Kelima anggota Kepolisian yang diberhentikan yaitu Bripka Said Samsul Bahri, Bripka Mulyadi Itami, Brigadir Teguh Panker, Briptu Agus Malta dan Bripka Elpijen. “Mereka telah di bebas tugaskan dari tugasnya sebagai anggota kepolisian. Karena yang bersangkutan tidak hadir sehingga tidak bisa dilakukan prosesi pelepasan atribut terhadap kelimanya,” kata Ridwan kepada wartawan usai upacara pemberhentian anggotanya di halaman Mapolres Aceh Singkil, Selasa (4/10) kemarin.
Dijelaskan, Kelima mantan anggota Polri itu telah melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, dan Pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik, Profesi Polri.
Kapolres juga menyampaikan keprihatinannya kepada anggota yang mendapatkan punisment berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu, “Seharusnya saya sebagai pimpinan tidak bangga memberhentikan anggota, tetapi karena dalam rangka untuk penegakkan Kedisiplinan dan Kode Etik, meskipun dengan berat hati hal ini harus dilakukan. Saya berharap ini dapat menjadi pelajaran bagi semua anggota,” tegasnya.
Pemecatan kelima bintara itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Kapolres Aceh Singkil Nomor. Sprin/ /IX/2016 atas dasar SK Kapolda Aceh Nomor : Kep/Khirdin-127/Vl/2016 tanggal 24 Juni 2016.
Kemudian SK Kapolda Aceh Nomor : Kep/Khirdin-183/VII/2016 tanggal 29 Juli 2016. Maka sesuai dengan perintah Kapolda sudah dilaksanakan. rian
:
comment 0 komentar
more_vert