MITRAPOL.com - Seminar Nasional dengan topik "Mewujudkan Pemerintahan yang ideal dalam ide dan praksis" diadakan di Widya Loka Universitas Brawijaya, Malang, dengan pembicara Komjen (P) Drs. Susno Duadji, SH, MH, Mantan Kabareskrim Polri yang saat ini aktif sebagai Wiraswasta dan Petani, dalam organisasi kemasyarakatan menjadi Ketua Umum TP Sriwijaya, Datuk Patani Sumsel, Penasehat Syarikat Dagang-Syarikat Islam, dan Ketua Umum Komite Pemantau Pengawas Pertanian Indonesia, Pemateri yang lain yang juga ikut hadir ; Dilmas Oky Direktur Akar Rumput Strategic Political Consulting, Puti Soekarno Putri Anggota Komisi 10 DPR-RI, Hari Sasongko Ketua DPRD Kabupaten Malang, Selasa (4/10/2016).
![]() |
Susn Duadji dalam acara Seminar Nasional |
Seminar dihadiri berbagai kalangan ; Mahasiswa, Dosen, Politisi, Pemerhati, dan kalangan Masyarakat yang menginginkan Pemerintahan yang ideal. Pada Seminar tersebut Pembahasan terfokus pada apa dan bagaimana mewujudkan Pemerintahan yang ideal.
Menurut Susno Duadji, Pemerintahan yang Ideal adalah Pemerintahan yang minimal memenuhi standard, clear and clean, tidak korup, demokratis, memihak dan melindungi rakyat,dan mensejahterahkan rakyat.
Pemerintahan yang ideal akan terwujud apabila Pemerintah Pusat (Presiden dan Wakil Presiden) dan Pemerintah Daerah (Bupati dan Walikota beserta wakilnya) terpilih melalui Sistem Pemilihan Umum Presiden/Pilkada Kepala Daerah yang menjalankan Pemilu dan Pilkada yang clear and clean, no money politic, no politik transaksional, tidak ada uang mahar, tidak ada uang perahu, tidak uang apapun dalam bentuk apapun yang tujun nya untuk membeli dukungan Partai Politik, Pemilu dan Pilkada yang low cost.
Pemilu Presiden dan Pilkada yang demikian dapat diwujudkan apabila, Partai Politik/elit Partai Politik proaktif mencari figur yang lantas dan layak untuk diusung dan didukung sebagai Presiden dan Wakil Presidan, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“Tidak hanya duduk diam menunggu didekati oleh bakal calon karena hal yang demikian rawan politik transaksional, elit parpol dari level apapun jangan ada pemikiran kalau calon berasal dari non kader harus ada uang mahar atau uang perahu atau uang lain nya,” kata Susno.
Bakal calon, masih katanya, jangan mengiklankan diri, jangan kasak kusuk minta dicalonkan oleh parpol, jangan membeli suara baik dengan uang maupun dengan pemberian sesuatu kepada masyarakat untuk mendapatkan suara pemilih, jangan mau dimintai imbalan oleh oknum partai, dan jangan jor-joran menghabiskan uang dalam jumlah besar untuk kampanye, jangan merusak rakyat pemilih dengan pemberian uang atau barang.
Penyelenggara Pemilu/Pilkada ; harus clear and Clean, adil serta berani mengingatkan dan menindak setiap pelanggaran, harus proaktif, harus selalu melakukan sosialisasi agar Pemilu/Pilkada bebas dari money Politic dan Politik transaksional.
Aparat Penegak hukum (KPK, Polri, Kejaksaan) harus berani dan proaktif memantau dan menindak apabila diketahui ada tindak Pidana KKN dalam penyelenggaraan Pemilu / Pilkada, tidak perlu menunggu laporan.
Pemilih jangan tergoda oleh uang pemberian sesuatu yang akan pengaruhi pilihan pemilih atau transaksional jual beli suara, rakyat juga harus berani melaporkan apabila ada politik uang, jual beli suara dan kecurangan.
Salah satu cara mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang low cost adalah dengan merubah pemilu serba kertas/konvensional menjadi pemilu yang berbasis IT, sehingga tidak lagi diperlukan biaya untuk membuat blanko daftar pemilih, berbagai blanko dan surat, dan tak ada biaya pembuatan bilik suara, atau kotak suara, pemilu dan pilkada lebih praktis, simple dan efisien kalau dikakukan pakai System IT, juga kesempatan melakukan kecurangan akan berkurang.
“Apabila Pemilu dan Pilkada terlaksana demikian, insya Allah tercipta Pemilu yang akan menghasilkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang bersih, dan berwibawah, pemerintah yang sesuai dengan aspirasi rakyat sebagai Pemerintah yang ideal dengan standar tersebut di atas,” papar Susno.
“Pemerintah yang dihasilkan oleh Pemilu dan Pilkada yang low cost insya Allah akan terpilih Presiden dan Wapres, dan Kepala/Wakil Kepala Daerah yang dapat berkonsentrasi pada urusan pemerintahan yang mensejahterahkan masyrakat, bukan kepada urusan lelang proyek untuk mengembalikan ongkos Pemilu/Pilkada, dan bukan juga Pemerintah yang KKN karena balas budi kepada Partai atau Tim Sukses,” tegasnya. znd
:
comment 0 komentar
more_vert