MITRAPOL.com - Satlantas Pati mengelar acara pasang spanduk penerima dan pemberian sama-sama melanggar hukum (stop pungli), Selasa (25/10), acara tersebut dilakukan pukul 9.00 WIB dipimpin langsung Kasat Lantas Pati Ikrar Porwari SH, SIK, MSI.
![]() |
“Langkah ini agar masyarakat Kabupaten Pati tahu tentang aturan-aturan lalu Lintas di Satlantas Pati. Agar tidak ada punggutan liar kepada masyarakat umum dan harus jeli tentang Undang-undang suap menyuap jangan sampai terpancing hal seperti itu,” jelas Ikrar.
Kasat Lantas Pati, Ikrar Porwari juga mengatakan dalam kepemimpinannya di Satuan Lalu Lintas Polres Pati, Dia selalu menanamkan tentang kedisiplinan dan ketertiban dalam aturan-aturan kepolisian dan selalu melaksanakan tugas dengan baik beserta anggota.
"Saya selalu memberikan ketegasan dan arahan kepada anggota tentang razia maupun pembuatan STNK jangan sampai anggota Satlantas mau menerima suap dijalan maupun dikantor. Kalau memang di langgar nanti saya dengan tegas akan memberi sanksi kepada yang menerima suap atau pungli," tegasnya.
“Masyarakat juga harus waspada adanya calo dan oknum yang kurang ajar apa pun itu segera melaporkan ke Kantor Satlantas Pati atau bisa datang ke Polres Pati," himbaunya.
Ditempat terpisah, AKBP Ari Wibowo menyampaikan bahwa Polres Pati beserta anggota bebas pungli dan tidak ada kata suap menyuap. “Kalau memang ada pungli nanti saya segera menindak lanjuti anggota tersebut, Polres Pati bersih pungli mari masyarakat Pati guyub rukun dijaga kebersaaman tentang aturan berlalu lintas yang benar,” Kata Kapolres Pati. agus/zhenvia
:
comment 0 komentar
more_vert