MASIGNCLEANSIMPLE101

Polresta Banda Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu

MITRAPOL.com - Jajaran Kepolisian Resort Kota Banda Aceh, pada Senin 26 September 2016 tepatnya pukul 09:30 WIB, berhasil menggagalkan peyelundupan narkoba jenis shabu dibandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar. Narkoba tersebut diamankan dari tangan tersangka Abdurahman Amin (46) yang disimpan didalam tas ransel warna hitam, yang rencananya akan dibawa ke Jakarta dengan berat 5 kg.



Sehari kemudian dari pengembangan kasus tersangka A, Polresta yang di bantu Polda Aceh, menangkap satu tersangka lagi bernama Fajri (43) di Cot Mane Kabupaten Bireun.

Dari kedua tersangka ini polisi mengamankan barang bukti berupa, sabu 5 kg, 4 unit HP, 2 buah korset, 1 buah tas ransel, 1 unit minibus jenis toyota Innova warna hitam.

Kapolresta Banda Aceh, Teuku Saladin yang didampingi Wakapolresta dan Kasat Narkoba mengatakan, tersangka mengaku sebagai kurir, tapi kita tidak langsung percaya, dan terus mengembangkan kasus ini, hingga ke akarnya.

“Dari pengakuan kedua tersangka, barang haram tersebut berasal dari Mahli (DPO) yang bermukim di Malaysia. Dari Malaysia sabu tersebut kemudian dikirim ke Heri (H) warga warga Dumai yang kini menjadi DPO kepolisian.

Dari tangan H lah kemudian F mengambilnya dan memberikan kepada A untuk kemudian di bawa ke Jakarta dan diberikan kepada Tunis (T),” terang Kapolres.

Tersangka F, lanjutnya, sudah dua kali berhasil mengambil barang haram tersebut dari H di Dumai, dan berhasil diselundupkan tersangka A ke Jakarta melalui bandara Sultan Iskandar Muda Aceh.

Ditambahkan Wakapolresta Banda Aceh AKBP Sugeng Hadi Sutrisno mengatakan bahwa pelaku membawa sabu dengan penerbangan langsung ke Jakarta atau tidak melakukan transit lagi.

“Kedua tersangka kini masih ditahan di Polresta Banda Aceh sambil menunggu persidangan,” tutup AKBP Sugeng Hadi. bukhari
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)