MASIGNCLEANSIMPLE101

Putus Mata Rantai, Polda Sulut Sepakati Kerjasama dengan Komnas Anak

MITRAPOL.com - Dalam kunjungan kerja Komisi Nasional Perlindungan Anak ke Sulawesi Utara yang dipimpin Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak bersama Jolanda E Kalonta Komisioner Pengembangan Sumberdaya dan Fendy Parengkuan Komisioner Pengembangan dan Analisis Data Komnas Anak selama tiga hari 5 sampai 7 Oktober 2016 di kota Manado dimaksudkan untuk membangun gerakan bersama lintas masyarakat dan pemerintah untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di Sulawesi Utara.

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak bersama  Kapolda Sulut Irjen Pol W. Marpaung, Jumat (7/10).

Untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di Sulawesi Utara dipandang perlu mendorong tanggungjawab pemerintah memberikan akses kepada masyarakat untuk segera membangun Gerakan Masyarakat Membangun Gerakan perlindungan anak se-Kampung di seluruh desa yang tersebar di Sulawesi Utara.

Program membangun gerakan perlindungan anak se-Kampung dengan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan anak di seluruh kampung di wilayah hukum Sulawesi Utara di integrasikan dengan program maupun anggaran pengembangan desa sesuai dengan ketentuan Undang-undang Pedesaan.

“Gerakan ini sangat mendesak mengingat kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di Sulut masuk urutan ke 9 dari 34 Provinsi di Indonesia. Fakta ini menunjukan betapa daruratnya Sulut terhadap kekerasan terhadap anak. Dan dalam dua hari ini sudah mengunjungi 6 orang anak korban kejahatan seksual, baik yang dilakukan orangtua kandung dan tiri, guru, pengelola sekolah, pejabat Pemkot Manado maupun teman sebaya korban,” terang Arist.

Lebih jauh Arist menjelaskan, untuk maksud memberikan perlindungan terhadap anak di Sulut juga penandatangan MoU dengan Polda Sulut juga dibicarakan pada Jumat 07 Oktober 2016 untuk penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak khususnya kekerasan seksual.

“Harapan Komnas Anak juga harapan masyarakat, mudah-mudahan ini akan bisa teralisasi secara positif sehingga  penanganan terhadap kasus kekerasan seksual pada anak dapat ditangani dengan baik,” harapnya.

Arist Merdeka Sirait dan Jolanda E. Kalonta diterima Gubernur dan Wakil Gubernur didampingi Sekprop Sulawesi Utara dan Brigjen Pol W. Marpaung Kapolda Sulawesi Utara.

Kunker ini dilakukan untuk membangun Kemitraan Strategis penanganan anak korban kejahatan seksual di Sulawesi Utara, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak bersama Jolanda E Kalonta Komisioner Pengembangan Sumberdaya dan Yull Takaliuang Koordinator Komda PA Sulut, Jumat (07/10) pagi pukul 07.30 WITA diterima Kapolda Sulut Irjen Pol W. Marpaung dan pejabat tinggi di jajaran Polri Polda Sulut.

Dalam pertemuan dengan Kapolda Sulut tercapai komitmen bersama untuk memutus mata rantai kejahatan seksual terhadap anak di wilayah hukum dengan membuat MoU penanganan bersama anak korban kejahatan seksual, TOT untuk Unit PPA di jajaran Polda Sulut dengan Komnas Perlindungan Anak.

Acara kunker diakhiri dengan tekad bersama antara Polda Sulut dan Komnas Perlindungan Anak "Membangun Gerakan Memutus Mata Rantai Kejahatan Seksual Terhadap Anak" di Sulawesi Utara.

Komnas Perlindungan Anak yang mengedepankan kepentingan terbaik anak dan Selalu Ada untuk Anak Indonesia segera mencanangkan gerakan ini dengan mengundang keterlibatan seluruh kepala desa di wilayah hukum Sulut dan dalam waktu dekat akan memberikan pelatihan untuk melatih para Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) dalam penanganan anak berhadapan dengan hukum dan penanganan anak korban kekerasan terhadap anak akan dilaksanakan segera. znd/serdi
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)