MITRAPOL.com - Aparat gabungan 3 pilar menggelar sidak pajak diwilayah Jakarta Barat, Rabu (26/10) di Kecamatan Grogol Petamburan, Tomang, Jakarta Barat. Pajak Dearah adalah penyumbang terbesar dalam pembangunan di daerah masing-masing. Di Jakarta Pajak Daerah menyumbang 50% dalam PAD.
![]() |
Ada 3 objek pajak yang pada hari ini dikunjungi oleh tim gabungan, yaitu dari unit PPD (Pelayanan Pajak Daerah) yang langsung dipimpin Kepala Unit PPD Grogol Petamburan Noer Subhan turut hadir Camat Grogol Petamburan Akhmad Sajidin Msi.S. Sos, Lurah Tomang Bambang Edikusumo SE, Bimas dan Babinsa Kelurahan Tomang, aparat kepolisian dari Polsek Tanjung Duren dan Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan Tomang.
Ada tiga objek pajak di wilayah Tomang yang didatangi dan ditempelkan stiker/papan informasi pemberitahuan penunggakan pajak di wilayah Tomang, yakni SPBU di RW 13, rumah kos dijalan Tawakal VI dan rumah kos di jalan Permata. Pada dasarnya pemasangan stiker/papan informasi ini adalah pemberitahuan kepada Wajib Pajak bahwa mereka belum melunasi kewajiban pajak daerah.
Dalam wawancara mitrapol.com di Kantor UPPD Grogol Petamburan di Jl. Gelong Baru Tomang, Noer Subhan mengatakan, "Kita sudah melalui prosedur sesuai dengan Perda nomor 16 tahun 2016 (tentang Pajak Bumi dan Bangunan), instruksi Gubernur nomor 105 tahun 2016 (tentang Inventarisasi Daftar Tunggakan Pajak Daerah dan Pemasangan Stiker, Papan Informasi atau Pemberitahuan Utang Pajak Daerah) dan instruksi Gubernur nomor 115 tahun 2016 (tentang Penagihan Peraturan Perpajakan) semua ada dasarnya," terang Noer.
“Acara pada hari ini berjalan dengan tertib dan aman. Marilah kita sebagai Wajib Pajak untuk patuh dan belajar disiplin dalam pembayaran pajaknya, kalau anda patuh maka kami segan," tutup Subhan kepada mitrapol.com. sugeng
:
comment 0 komentar
more_vert