MITRAPOL.com - Berawal dari bukti rekaman cctv, Tim Elang Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan tersangka pencuri laptop dan penadahnya dikomplek terminal Keudah Banda Aceh Rabu (26/10/2016) kemarin.
![]() |
Tersangka F dan Wakapolresta AKBP Sugeng Hadi |
Tersangka berinisial F(21) ini melancarkan aksinya di mesjid Al-Makmur Lampriek Banda Aceh ketika Jama'ah sedang menunaikan shalat ashar pada hari Senin (17/10/2016).
Dalam rekaman CCTV Masjid Al-Makmur Banda Aceh terlihat seorang lelaki yang awalnya shalat berjamaah tiba-tiba keluar dari shaf dan mengambil Laptop dalam salah satu tas jamaah. Laptop tersebut kemudian disembunyikan di balik baju dan chargernya di masukkan kedalam saku celana, kemudian tersangka kabur meningalkan masjid.
Wakapolresta Banda Aceh AKBP Drs Sugeng Hadi Sutrisno menjelaskan, tersangka berinisial F (21) ditangkap di Kompleks Terminal Keudah, Kecamatan Kutaraja,
Banda Aceh, Rabu (26/10) malam.
“Penangkapan tersangka yang merupakan warga asal Aceh Besar ini berdasarkan rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di dalam masjid,” katanya.
Setelah menangkap pelaku, lanjut Wakapolresta, petugas juga berhasil mengamankan tersangka penadah barang curian ini. “Laptop ini sudah dijual seharga Rp. 800 ribu kepada penadah berinisial I, warga Kedah, Kecamatan Kutaraja Banda Aceh" tambah AKBP Sogeng.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Banda Aceh. “Keduanya masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas,” terangnya.
Kapolresta Aceh Besar Kombes Pol. T. Saladin mengatakan, "Kami telah menghimbau kepada masyarakat untuk memasang cctv di rumah, toko perbelanjaan dan tempat keramaian lainnya, sehingga sekarang kita bisa merasakan manfaatnya dalam pengungkapan kasus-kasus di masyarakat,” tutupnya. rian
:
comment 0 komentar
more_vert