MITRAPOL.com - Dari hasil pertemuan antara PT. TAP dan PT. Cristalin bersama Kapolres Kab. Nabire yang di hadiri oleh : Plh Kasdim Mayor Kav, Sahrul Hidayat perwakilan Dandim, Kepala Suku Watei Alex Raiki, tokoh masyarakat Nifasi Otis Monei, juga sejumlah masyarakat Nifasi dan Makimi, pada kamis (27/10) kemarin. (baca juga : PT TAP Diduga Rusak Lingkungan Warga Legari)
![]() |
Kapolres Kab. Nabire AKBP Semmy R Thabaa saat melakukan mediasi dengan kedua perusahaan tambang, Kamis (18/10). |
Dalam pertemuan tersebut Kapolres Kab. Nabire AKBP Semmy R Thabaa. SIK menjelaskan bahwa, dalam hal ini kami sangat bersyukur dari pertemuan sampai dengan selesainya, telah ada kesepakatan antara ke dua belah pihak dari PT. TAP dan PT. Cristalin masing-masing akan menahan diri selama proses sengketa ini masih dalam upaya hukum kedua belah pihak peusahaan belum bisa melakukan aktifitas tambang seperti dalam surat pernyataan yang telah di buat dan di setujui oleh masing-masing pihak perusahaan.
Dalam hal ini ada poin yang tertuang untuk satu tujuan yaitu menghidari, menjaga, agar tidak terjadi konflik yang nyata, juga benturan fisik yang nanti tentunya akan menimbulkan korban baik secara materi maupun jiwa,” ungkap Kapolres.
Ada pula penjelasannya, masih katanya, bahwa dari PT. TAP dan PT. Cristalin telah sepakat dengan penyampaian yang ada. (baca juga ; Lahan Tambang di Distrik Makimi Timbulkan Konflik )
Harapan dan pesan dari Kepolisian Polres Nabire berkaitan dengan kamtibmas, menghimbau agar seluruh kelompok yang ada dan berkaitan dengan kegiatan di kali musairo harus paham bahwa pada saat ini kedua belah pihak perusahaan sudah sepakat untuk tidak melakukan aktifitas, maka dari kesemuaannya itu jangan sampai ada dari pihak lain yang manfaatkan situasi ini dan akhirnya malah menimbulkan konflik.
Dikatakan Kapolres Kab. Nabire AKBP Semmy R Thabaa, seluruh aparat negara wilayah Kab. Nabire telah menyepakati untuk bekerja sama, bekerja keras bersinergi untuk bisa menjaga keamanan di kota ini agar tetap kondusif dan memberikan iklim investasi kepada infestor yang mau bekerja di tanah Kab. Nabire. “Akan tetapi harus tetap memperhatikan legalitas dan semua harus kembali pada aturan yang berlaku," jelasnya. ady manopo
:
comment 0 komentar
more_vert