MASIGNCLEANSIMPLE101

Polres Binjai Ciduk Bandar Narkoba dan Amankan 108 Paket Sabu

MITRAPOL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan salah seorang pria pengedar dan bandar narkoba jenis sabu, Rabu (24/5) sekitar pukul 05.00 WIb. Pelaku berinisial FS (30) warga dusun Bukit Setia,Desa Selayang Baru, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.



Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak, SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Aris Frianto, SH ketika dikonfirmasi awak media Mitrapol.com, Rabu (24/5) siang membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, FS (30) di bekuk di rumah kediamannya di Dusun Bukit Setia, Desa Selayang Baru, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. "Penangkapan tersebut hasil informasi masyarakat tentang maraknya aktifitas peredaran dan penyalagunaan narkoba di Selesai yang sudah meresahkan masyarakat," ujar Kasat.

Ditambahkannya, untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Binjai melakukan patroli kelokasi tersebut dan petugas langsung meringkus FS beserta barang bukti berupa 108 paket Sabu seberat 30,4 gram terdiri 10 paketan seharga Rp. 500.000,11 buah paketan Rp. 250000, 7 buah paket seharga Rp. 200.000, 15 buah paketan Rp. 100.000, 29 paketan Rp. 70.000, 35 paketan Rp. 50.000, 1 paket untuk tambahan, 200 buah plastik klip kosong, 2 buah skop dan 1 buah kaleng kopi untuk menyimpan sabu.

Kasus tersebut tidak berhenti sampai disini saja, sebab dari pengakuan pelaku, polisi mengalihkan target operasi penangkapan di duga sebagai pemasok barang tersebut.

"Penangkapan tersebut gagal, sebab pada saat tim melakukan penangkapan sang pemasok tersebut sedang tidak berada ditempat. Tersangka FS beserta barang bukti saat ini sudah di Mako Polres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut. Kita tidak akan terus kejar sang Bandar dan kita berjanji akan kita berantas peredaran tersebut di wilkum Polres Binjai," ungkap Kasat.

Reporter : tolhas pasaribu
:
Unknown