MITRAPOL.com - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak bersama Komisioner dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar dalam rangka mengunjungi anak binaan 4 anak dibawah umur.
![]() |
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak bersama Komisioner dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar |
Kasus ini ditemukan oleh Sang Komisioner Komnas Anak Jolanda Kalonta yang dikenal pemberani dan tak gentar melawan ketidak adilan.
Siswa tersebut saat ini seharusnya berada di kelas 3. Mereka yakni MR, MLQ, MY dan IR. Mereka sebelumnya didakwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampasan motor di 14 tempat kejadian perkara. Mereka didakwa melanggar pasal 365 KUHP. Pengadilan tingkat pertama menjatuhkan vonis 3 tahun penjara.
Dalam kunjungan tersebut Komnas Anak bersama Jajaran Komisioner dan LPA Pasuruan disambut baik oleh Kristiyanto, Bc.IP, S.H Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan diperkenankan melihat 4 siswa binaan yang menerima pelajaran lewat internet.
Keempat anak menceritakan dan menyampaikan pesan kepada Rombongan Komnas anak, sambil berkaca-kaca matanya penuh kepolosan mengatakan mereka tidak bersalah dan bukan pelaku kejahatan yang dituduhkan.
Menurutnya mereka terpaksa mengakui karena sudah tidak tahan atas siksaan oknum polisi yang memukulinya dan memaksa agar mengakui dan mau menandatangani BAP yang disangkakan, dan besar harapan mereka untuk mendapat keadilan atas kehadiran Ketua Umum Komnas Anak beserta Komisioner Jolanda Kalonta yang sejak awal mengusut kasus ini.
Senada dengan hal tersebut Jolanda mengatakan akan terus berupaya untuk memproses kasasi dengan mengumpulkan bukti untuk kasasi termasuk bukti penyiksaan yang dilakukan oknum polisi di polsek tempat ke 4 siswa SMK Winongan tersebut di BAP. "Dari awal saya mengawal kasus ini, saya bersama LPA Pasuruan dan Peradi Malang Raya berupaya keras membuktikan ke 4 anak ini untuk bebas dengan kasasi di Mahkamah Agung semoga perjuangan kami membawa keadilan bagi anak-anak tak bersalah ini," terang Kak Jo (sapaan Jolanda-red). znd
:
comment 0 komentar
more_vert