MITRAPOL.com - Rekontruksi pembunuhan sadis di depan hotel pusako bukit tinggi diadakan pada hari Kamis (15/12) oleh Polres Bukit Tinggi bersama Kejaksaan Negeri Bukit Tinggi yang disaksikan pengacara tersangka dengan mengelar rekontruksi perkelahian yang berujung maut di Parkiran Hotel Pusako Bukit Tinggi.
![]() |
Hotel Pusako Bukit Tinggi |
Kedua tersangka berinisial IH dan J dihadirkan Polres Bukit Tinggi bersama dengan sejumlah saksi yang terlibat dalam peristiwa itu. Saksi dan dua orang korban diperankan oleh pihak kepolisian. Dalam rekontruksi, tersangka IH memperagakan sebanyak 26 adegan. Dimulai dari kedatangannya ke Hotel Pusako mengendarai sepeda motor bersama saksi lain. Sedangkan tersangka J memperagakan sebanyak 19 adegan.
Sebelum terjadi kasus perkelahian itu, kedua kelompok pemuda yang juga dipengaruhi minuman keras ini dapat dilihat dari alat peraga yang ditampilkan dalam rekontruksi. Tersangka IH bersama dengan saksi lain sempat memasuki lobi Hotel Pusako bukut tinggi dan terjadi keributan.
Pada adegan 17 A yang persis dekat Pos Satpam, bermulanya kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka IH, dimulai dari menerima golok dari saksi berinisial F. Pada adegan 17 B tersangka IH menghayunkan golok ke leher korban Ronal yang sedang berdiri. Selanjutnya, adegan 18 A setelah menerima bacokan dari tersangka, korban Ronal terpental kebelakang.
Pada adegan 18 B Korban kedua bernama Eko Trisno (teman IH) berada persis disamping korban Ronal dan ikut melayangkan pukulan ke wajah Ronal. Lalu pada adegan 18 C tersangka J (teman Ronal) berada tidak jauh dari Eko Trisno dan Ronal langsung ikut menusuk leher dan dada sebelah kiri Eko Trisno dengan sebilah pisau yang telah dipersiapkan.
Akibatnya, pada adegan 21 kedua korban Eko Trisno dan Ronal jatuh ke dalam saluran air dekat Pos Satpam dengan kondisi luka tusukan.
Pada saat digelar rekonstruksi, salah seorang istri korban dengan perasaan emosional datang ke TKP sambil menggendong seorang anak ingin ikut menyaksikan rekontruksi tersebut, namun hal itu dapat dicegah oleh aparat kepolisian.
Sementara pengacara kedua tersangka Yarmen Eka Putra mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan saat ini memasuki tahap rekontruksi. “Saat ini kita melihat kejadian-kejadian di rekontruksi ini. Oleh sebab itu, mari kita lihat saja proses yang sedang berlangsung ini, sampai saat ini baru dua tersangka,” ungkap Yarmen.
Perlu diketahui sebelumnya, sekelompok pemuda terlibat perkelahian di kawasan lapangan parkir Hotel Pusako, Jumat (12/8) dini hari. Akibat kejadian tersebut, dua orang meregang nyawa Ronald dan Eko Trisno dan akhirnya meninggal dunia. efrizal
:
comment 0 komentar
more_vert