MASIGNCLEANSIMPLE101

6 Bulan Jalan Ditempat, Kasus Penganiayaan Mengendap di Polsek Jagakarsa

MITRAPOL.com - Sebagai anggota Polri harus Profesional, Independen dan tidak ikut memihak kepada siapapun. Fungsi Pengayom, Pelindung dan Pelayan harus di emban dan dijalankan selaku anggota Polri.
Ilustrasi

Adanya laporan pengaduan masyarakat kepada penyidik Polsek Jagakarsa yang ditangani oleh Sugianto selaku penyidik diduga menunda-nunda suatu permasalahan tentang penganiayaan berat yang sampai detik ini tidak ada titik terang akan kinerja dari penyidik Polsek Jagakarsa Jakarta Selatan.

Perlu diketahui sebelumnya berawal dari kejadian pemukulan secara membabi buta yang dilakukan Dodes Gultom warga Jl. Gandaria Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan terhadap Abiden Hutabarat selaku Reporter mitrapol.com tanpa ada sebab yang jelas di Jalan Sirsak Raya tepat di depan Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan pada 22 Juli 2016 tahun kemarin.

Sementara kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Jagakarsa Jakarta Selatan, dengan nomor laporan :721/K/VII/2016/Sek Karsa tanggal 22 Juli 2016 jam 11.57 WIB tentang penganiayaan berat.

“Setiap kali saya sebagai Pelapor mengkonfirmasi kepada penyidik Polsek Jagakarsa tentang tindak pidana pemukulan yang saya alami, unit Reskrim Polsek Jagakarsa selalu memberikan alasan yang seperti menunda-nunda atau memberikan iming-imingan yang tidak jelas,” beber Abiden.

Masih kata Abiden, Seperti saat saya konfirmasi via SMS. Penyidik mengatakan, Tenang saja pak? ini berkas sudah dikirim ke Kejaksaan langsung P21 dan langsung tersangka ditahan pak. “Namun faktanya sudah jalan 6 bulan kasus penganiayaan ini tidak membuahkan hasil dan seolah-olah penyidik Polsek Jagakarsa diduga bermain mata dan ada Kong Kalikong dengan tersangka Dodes Gultom,” ungkap Abiden dengan rasa kecewa.

Abiden Hutabarat meminta kepada Kapolda Metro Jaya melalui Satuan Propam agar memberikan tindakan tegas kepada penyidik yang diduga mempermainkan hukum kepada masyarakat. “Negara kita, Negara Republik Indonesia jadi hukum jangan tajam kebawah tumpul keatas,” pintanya. red
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)