MASIGNCLEANSIMPLE101

Polres Muba Amankan Dua Tersangka Bandar Sabu

MITRAPOL.com - Berdasarkan LP/A-457/IV/2017/Sumsel/Res Muba, tanggal 19 april 2017. Pada Selasa tanggal 18 April 2017 sekira jam 10.10 wib di Dusun II Desa Pinang Banjar Kec. Sungai lilin Kab. Muba telah tertangkap tangan tersangka Herman Efendi Bin Ambok Tang (34) beralamat di Dusun II Desa Pinang Banjar Kec. Bayung lencir Kab. Muba dan Yanto Bin Basri, (46) alamat Dusun I Desa Tanjung Agung Utara Kec. Lais Kab. Muba.

Barang bukti dan kedua tersangka.

Dari tangan kedua Tersangka ditemukan Barang Bukti sebanyak 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,02 gram.

Sat Res Narkoba Polres Muba mendapatkan informasi bahwa  Herman Efendi dan Yanto sering melakukan transaksi narkoba, atas informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan Herman Efendi dan Yanto. 

Selanjutnya di lakukan penangkapan dan penggeledahan pada badan Herman dan ditemukan barang bukti yang berhubunganu dengan narkoba, atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti  diamankan ke Polres Muba. suharto
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)