MITRAPOL.com - Proyek Penanggulangan Bencana Pusat yang di kerjakan oleh Badan Penangulangan bencana daerah BPBD Kota Bitung, oleh rekanan Proyek CV. Mega Cipta berbanrol Rp 1,6 Miliar dari anggaran tahun 2016 kemarin, menimbulkan masalah baru bagi warga lingkungan lll Kelurahan Tandurusa.
![]() |
Di mana pekerjaan penggalian sudah di lakukan sepanjang 12 meter tidak jadi di bangun tanggul, hal ini menyisahkan lobang galian besar yang berdampak pada longsornya tanah di atas galian tersebut.
"Kami sangat kecewa dengan Kontraktor yang hanya menggali tanah saja lalu membiarkan bekas galian tanpa alasan jelas, apalagi rumah kami di perbukitan, kami minta Dinas terkait bertanggung jawab karena yang kami dengar pekerjaan sudah selesai," sebut warga yang terkena dampak bekas penggalian.
Jacob salah satu warga yang halaman rumahnya terancam longsor mengatakan tidak bisa tidur jika hujan di malam hari seperti saat ini, karena bekas galian tanah yang terjal sangat dekat dengan kamar tidur mereka.
"Ketidak beresan proyek rawan bencana itu juga terlihat pada volume pekerjaan pasalnya, dari 15 titik yang harus tuntas tidak tercapai," sebut warga.
Selain itu, sosialisasi awal di hadapan warga yang bermukim di perbukitan persis dengan yang terpampang pada papan proyek yakni pekerjan konstruksi perbaikan darurat bencana tanggul longsor penahan tebing, namun faktanya sebagian tanggul di kerjakan bukan pada area rawan yang berpotensi longsor.
Sebelum ini, mantan Kaban BPBD Adry Supit pernah menjelaskan pada rapat DPRD tahun lalu, bahwa tahun 2016 peruntukan anggaran pada tanggap bencana bukan Darurat bencana, nanti tahun 2017 ada usulan anggaran ke pusat juknisnya anggaran rawan bencana.
Sementara pihak CV. Mega Cipta (R) di hubungi sejak Desember kemarin oleh beberapa awak media sulit di mintai penjelasan nya, soal terbengkalainya bekas galian yang di keluhkan warga. serdi
:
comment 0 komentar
more_vert