MITRAPOL.com - Kepala Desa harusnya menjadi figur yang baik bagi warga masyarakatnya, bisa memberikan contoh baik dan mengayomi merupakan kriteria Kades yang harus dijalankan, bukan malah memanfaatkan jabatan dan kedudukan nya.
![]() |
Tampak depan gudang limbah yang diduga milik Kades Kadu. |
Seperti halnya dengan Atan selaku Kades Kadu di Kab. Tangerang, yang diduga menjadi pemilik gudang yang menimbun limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kampung Kapling Desa Sempur Kab. Tangerang.
Saat mitrapol.com melintas di Kampung Kapling Desa Sempur Kab. Tangerang, Rabu (18/1) melihat kejanggalan salah satu gudang di wilayah tersebut yang tertutup rapih. Pintu gudang yang berwarna biru dan dinding yang tinggi, terlihat dari luar seperti gudang yang tidak berpenghuni dan sudah tidak terpakai.
Ketika dicari dan digali informasinya kepada warga masyarakat bahwa gudang tersebut milik siapa, ternyata gudang tersebut merupakan milik Atan selaku Kades Kadu.
![]() |
Sarang timbunan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) |
Diketahui Kades Kadu yang seharusnya memberikan contoh baik dan menjadi panutan bagi warganya malah menjadi penimbun limbah B3, jenis Aspal, limbah plastik, aki bekas, dan drum yang tidak diketahui apa isinya. Kemungkinan bisnis B3 yang digeluti Kades Kadu sudah lama dan Kades Kadu disinyalir memiliki dua unit gudang penimbun limbah B3.
Hingga berita ini ditayangkan Atan selaku Kades Kadu belum berhasil ditemui guna konfirmasi terkait hal tersebut. deden
:
comment 0 komentar
more_vert