MASIGNCLEANSIMPLE101

Nekad Mencuri, Gadis 22 Tahun di Gelandang ke Polsek Cicurug

MITRAPOL.com - Menurut penuturan Dede Nurjanah pemilik rumah di Kp. Benda Legok RT 4/RW 09 saat dirinya sedang mandi, Lastri alias ayang (22) mengambil uang di dalam lemari dan pada saat itu Asep suaminya Dede baru datang dari luar rumah, Sabtu (21/1).

Lastri pelaku pencurian 

Pelaku pencurian Lastri alias ayang (22) asal Cikembar Sukabumi ditangkap kepolisian Cicurug Kabupaten Sukabumi setelah mendapat laporan dari korban yang menyatakan bahwa telah kehilangan sejumlah uang miliknya.

Anggota Reskrim Polsek Cicurug, Bripka Yayat Suharyadi SH langsung melakukan penyelidikan dan membuat BAP pelaku. “Pelaku harus mempertanggung jawabkan atas perbuataanya,” ungkap Kanit Reskim IPTU Muhlisin.

Barang yang berhasil di sita antara lain Dompet, kartu BPJS dan 2 ATM. Menurut keterangan pelaku dirinya akan mencari kontrakan untuk bekerja di wilayah Cicurug. as manggala
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)